Dewan Pers Apresiasi Polri atas Komitmen Pemberantasan Kekerasan terhadap Wartawan
Rabu, 01 Januari 2025 17:44 WITA

Ketua Dewan Pers, Ninik Rahayu. (Foto:Istimewa)
Males Baca?JAKARTA - Ketua Dewan Pers, Ninik Rahayu, memberikan apresiasi kepada Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) atas komitmennya dalam memberantas kekerasan terhadap wartawan. Ninik memandang Polri telah menunjukkan upaya serius dan respons cepat dalam menangani kasus-kasus kekerasan terhadap jurnalis yang tengah menjalankan tugasnya.
"Yang juga kami apresiasi adalah terkait penanganan kekerasan terhadap jurnalis ketika menjalankan profesinya. Tentu ini adalah capaian baik yang merupakan hasil dari koordinasi yang sudah terbangun," ujar Ninik saat menyampaikan tanggapannya dalam evaluasi kinerja Polri 2024 di Rupatama Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (31/12/2024).
Ninik menyoroti pentingnya sinergi antara Dewan Pers dan Polri dalam membangun lingkungan kerja yang lebih aman bagi jurnalis. Menurutnya, dokumentasi Dewan Pers menunjukkan adanya upaya konkret dari Bareskrim Polri untuk menangani kasus-kasus kekerasan terhadap wartawan secara serius.
"Dewan Pers juga mengapresiasi Polri atas upaya membantu menjaga kinerja jurnalis agar tetap sesuai pedoman kode etik. Upaya ini adalah buah dari kerja sama dan kesepahaman melalui MoU (Memorandum of Understanding) antara Polri dan Dewan Pers," jelasnya.
Ninik menambahkan bahwa kerja sama ini turut memitigasi potensi kriminalisasi terhadap jurnalis oleh berbagai pihak.
Selama ini, komunikasi dan kolaborasi Dewan Pers dengan Polri, khususnya melalui Divisi Humas Polri, berjalan sangat baik. Menurut Ninik, sinergi ini berhasil menjaga batasan yang jelas antara produk jurnalistik dan produk kehumasan.
Ia juga menyampaikan apresiasi khusus kepada Kadivhumas Polri atas peran strategisnya dalam menjalin sinergisitas yang bermanfaat bagi dunia jurnalistik.
Di penghujung pernyataannya, Ninik Rahayu mengucapkan selamat kepada Polri atas pencapaian kinerja selama tahun 2024. Ia berharap Polri dapat terus meningkatkan pelayanan dan perlindungan bagi seluruh elemen masyarakat, termasuk jurnalis.
{bbseparator}
"Dengan langkah-langkah yang sudah dilakukan, kami optimistis Polri dapat semakin memberikan pelayanan terbaiknya di masa depan," tutupnya.
Apresiasi ini menjadi angin segar bagi dunia pers di Indonesia, sekaligus pengingat bahwa kolaborasi yang harmonis antara lembaga penegak hukum dan Dewan Pers adalah kunci dalam melindungi jurnalis dari ancaman kekerasan saat bertugas.
Ediitor: Lan
Berita Lainnya

Kasus Korupsi Proyek Aerosport Mimika, Kejati Papua Sita Rp300 Juta

Perjuangan DAMAI Berakhir di MK, Serukan Persatuan untuk Membangun Teluk Bintuni

JMSI Rayakan HUT ke-5 di Banjarmasin, Luncurkan Program Literasi ‘JMSI Goes To School’

KPK Ulik Peran PT Telkom di Kasus Digitalisasi SPBU Pertamina

Periksa Mantan Dirut Telkom Alex J Sinaga, KPK Dalami Dugaan Proyek Fiktif

Jaksa Hadirkan Dua Saksi di Sidang Hasto Kristiyanto Hari Ini

Geledah 7 Lokasi di Jatim, KPK Sita Barbuk Suap Dana Hibah

Pejabat Wilmar Group Jadi Tersangka Baru Suap Vonis Lepas Korupsi Ekspor Minyak

KPK Geledah Kantor KONI Jatim terkait Suap Dana Hibah

KPK Geledah Rumah Eks Ketua DPD La Nyalla di Jatim

KPK Jebloskan 2 Tersangka Korupsi PGN ke Penjara

Komentar