Disdukcapil Denpasar Jemput Bola Pelayanan, Ternyata Ini Tujuannya

Senin, 10 Maret 2025 10:27 WITA

Card image

Suasana Jemput Bola Pelayanan serentak pembuatan KTP El bagi masyarakat Kota Denpasar yang digelar di Kantor Kelurahan Padangsambian, Minggu (9/3/2025). (Foto: Pemkot Denpasar)

Males Baca?

DENPASAR - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Denpasar melaksanakan Jemput Bola Pelayanan bagi masyarakat Kota Denpasar yang dipusatkan di Kantor Kelurahan Padangsambian, Minggu (9/3/2025).

Langkah ini dilakukan untuk menggenjot kepemilikan Identitas Kependudukan KTP Elektronik serta administrasi kependudukan (adminduk).

Kadisdukcapil Kota Denpasar Dewa Gde Juli Artabrata menerangkan bahwa sebanyak 194 masyarakat memanfaatkan pelayanan jemput bola ini. Dari jumlah tersebut terbagi atas beberapa pelayanan, yakni Rekam KTP El usia 17 Tahun, Rekam KTP El usia 17 Tahun, Cetak KTP El, Cetak Revisi, dan Aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD). Selain itu terdapat pula pengurusan Kartu Keluarga (KK), Akta Kawin serta Akta Kematian.

Lebih lanjut, Artabrata menambahkan, selain untuk mendukung validasi data dan melindungi hak pilih masyarakat, percepatan kepemilikan identitas KTP El ini juga mengacu pada target yang telah ditetapkan oleh Kementerian Dalam Negeri.

Sehingga masyarakat yang hendak mengurus KTP El dapat memanfaatkan pelayanan di beberapa titik. Mulai dari pelayanan di masing-masing kecamatan, Jemput Bola di setiap Desa/Kelurahan, dan Jemput Bola di masing-masing sekolah.

"Jadi lokasi pelayanan juga sudah banyak, tentu sebagai identitas diri, KTP El memiliki manfaat yang mendasar, hal ini juga untuk memastikan semua masyarakat telah memiliki KTP El sesuai target nasional," ujar Artabrata.

Di sisi lain, Artabrata juga mendorong masyarakat yang keberadaannya tidak diketahui termasuk yang sudah meninggal dunia agar melapor ke Disdukcapil. Sehingga, kata dia, dapat segera dilaksanakan proses penghapusan NIK sebagai bentuk validasi data kependudukan.

"Hal ini mengingat masih banyak masyarakat yang tidak melaporkan jika ada sanak saudaranya yang telah meninggal dunia," tandasnya.

Pihaknya juga mendorong kepada perbekel/lurah, kaling dan kadus untuk berperan aktif dalam mengawasi masyarakatnya untuk melaksanakan perekaman.

"Tentu yang pertama kami mengajak semua masyarakat Kota Denpasar yang sudah berusia 16 dan 17 Tahun ini melaksanakan perekaman KTP El dengan hanya membawa Kartu Keluarga, selain kegiatan rutin, Jemput Bola juga akan terus kami laksanakan," ujarnya

"Dan dengan partisipasi aktif masyarakat ini semoga target nasional perekaman dapat dipenuhi, dan seluruh masyarakat Kota Denpasar memiliki identitas kependudukan yang lengkap," tutup dia.

Editor: Ran


Komentar

Berita Lainnya