FTP Unud Tandatangani PKS Olah Hasil Pertanian dengan Kecamatan Tampaksiring

Senin, 27 Mei 2024 10:09 WITA

Card image

I Dewa Gde Pariyatna, S.STP. Camat Tampaksiring bersama Dr. Dewa Ayu Anom Yuarini, S.TP., M.Agb. Koordinator Unit Pengelola Informasi dan Kerjasama (UPIKs) FTP Unud, memperlihatkan Perjanjian Kerjas Sama kedua belah pihak, Senin (03/2022). (Foto : Hms Unud)

Males Baca?


MCWNEWS.COM, GIANYAR - Fakultas Teknologi Pertanian Universitas Udayana (FTP Unud) melaksanakan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Kecamatan Tampaksiring, Kabupaten Gianyar, tentang pelaksanaan kegiatan pengolahan hasil pertanian, pengembangan produk pangan olahan berbahan baku lokal dan pemasarannya, serta pendampingan tentang pengolahan limbah rumah tangga di Kantor Camat Tampaksiring, Gianyar, Senin, (03/10/2022).

Dekan Fakultas Teknologi Pertanian yang diwakili oleh Koordinator Unit Pengelola Informasi dan Kerjasama (UPIKs) FTP Unud, Dr. Dewa Ayu Anom Yuarini, S.TP., M.Agb disambut baik dengan Camat Tampaksiring I Dewa Gde Pariyatna, S.STP. Ruang lingkup PKS yang dilaksanakan adalah Penyelenggaraan Program Pengabdian Masyarakat dan Pendampingan tentang pengolahan hasil pertanian, pengembangan produk pangan olahan berbahan baku lokal beserta pemasarannya dan pendampingan tentang pengolahan limbah rumah tangga dilaksanakan di Desa - Desa dibawah wilayah Kecamatan Tampaksiring.

Dekan Fakultas Teknologi Pertanian yang diwakili oleh Koordinator Unit Pengelola Informasi dan Kerjasama (UPIKs) FTP Unud, Dr. Dewa Ayu Anom Yuarini, S.TP., M.Agb  melaporkan bahwa maksud dan tujuan Perjanjian Kerja Sama (PKS) ini adalah sebagai upaya bersama untuk memanfaatkan, mengoptimalkan dan mendayagunakan sumber daya yang dimiliki oleh kedua belah pihak untuk melaksanakan program pengabdian masyarakat dan pendampingan tentang pengolahan hasil pertanian, pengembangan produk pangan olahan berbahan baku lokal beserta pemasarannya dan pendampingan tentang pengolahan limbah rumah tangga. (Unud.ac.id)

 


Komentar

Berita Lainnya