FTP Unud Tandatangani PKS Olah Hasil Pertanian dengan Kecamatan Tampaksiring
Senin, 27 Mei 2024 10:09 WITA

I Dewa Gde Pariyatna, S.STP. Camat Tampaksiring bersama Dr. Dewa Ayu Anom Yuarini, S.TP., M.Agb. Koordinator Unit Pengelola Informasi dan Kerjasama (UPIKs) FTP Unud, memperlihatkan Perjanjian Kerjas Sama kedua belah pihak, Senin (03/2022). (Foto : Hms Unud)
Males Baca?
MCWNEWS.COM, GIANYAR - Fakultas Teknologi Pertanian target="_blank">Universitas Udayana (FTP target="_blank">Unud) melaksanakan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Kecamatan Tampaksiring, Kabupaten Gianyar, tentang pelaksanaan kegiatan pengolahan hasil pertanian, pengembangan produk pangan olahan berbahan baku lokal dan pemasarannya, serta pendampingan tentang pengolahan limbah rumah tangga di Kantor Camat Tampaksiring, Gianyar, Senin, (03/10/2022).
Dekan Fakultas Teknologi Pertanian yang diwakili oleh Koordinator Unit Pengelola Informasi dan Kerjasama (UPIKs) FTP target="_blank">Unud, Dr. Dewa Ayu Anom Yuarini, S.TP., M.Agb disambut baik dengan Camat Tampaksiring I Dewa Gde Pariyatna, S.STP. Ruang lingkup PKS yang dilaksanakan adalah Penyelenggaraan Program Pengabdian Masyarakat dan Pendampingan tentang pengolahan hasil pertanian, pengembangan produk pangan olahan berbahan baku lokal beserta pemasarannya dan pendampingan tentang pengolahan limbah rumah tangga dilaksanakan di target="_blank">Desa - Desa dibawah wilayah Kecamatan Tampaksiring.
Dekan Fakultas Teknologi Pertanian yang diwakili oleh Koordinator Unit Pengelola Informasi dan Kerjasama (UPIKs) FTP target="_blank">Unud, Dr. Dewa Ayu Anom Yuarini, S.TP., M.Agb melaporkan bahwa maksud dan tujuan Perjanjian Kerja Sama (PKS) ini adalah sebagai upaya bersama untuk memanfaatkan, mengoptimalkan dan mendayagunakan sumber daya yang dimiliki oleh kedua belah pihak untuk melaksanakan program target="_blank">pengabdian masyarakat dan pendampingan tentang pengolahan hasil pertanian, pengembangan produk pangan olahan berbahan baku lokal beserta pemasarannya dan pendampingan tentang pengolahan limbah rumah tangga. (Unud.ac.id)
Berita Lainnya

Kasus Korupsi Proyek Aerosport Mimika, Kejati Papua Sita Rp300 Juta

Perjuangan DAMAI Berakhir di MK, Serukan Persatuan untuk Membangun Teluk Bintuni

JMSI Rayakan HUT ke-5 di Banjarmasin, Luncurkan Program Literasi ‘JMSI Goes To School’

KPK Ulik Peran PT Telkom di Kasus Digitalisasi SPBU Pertamina

Periksa Mantan Dirut Telkom Alex J Sinaga, KPK Dalami Dugaan Proyek Fiktif

Jaksa Hadirkan Dua Saksi di Sidang Hasto Kristiyanto Hari Ini

Geledah 7 Lokasi di Jatim, KPK Sita Barbuk Suap Dana Hibah

Pejabat Wilmar Group Jadi Tersangka Baru Suap Vonis Lepas Korupsi Ekspor Minyak

KPK Geledah Kantor KONI Jatim terkait Suap Dana Hibah

KPK Geledah Rumah Eks Ketua DPD La Nyalla di Jatim

KPK Jebloskan 2 Tersangka Korupsi PGN ke Penjara

Komentar