Ganggu Ketertiban, Satpol PP Denpasar Amankan Orang Mabuk
Minggu, 26 Mei 2024 21:13 WITA

Petugas Satuan Polisi Pamong Praja Kota Denpasar saat mengamankan pemuda sedang mabuk di Jalan Hangtuah Sanur, Jumat (27/1/2023). (Foto: Dewa/Humas Pemkot Denpasar)
Males Baca?
DENPASAR - Satpol PP Kota Denpasar tertibkan satu orang yang sedang mabuk di Jalan Hangtuah Sanur, Jumat (27/1/2023)
Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat Satpol PP Kota Denpasar Nyoman Sudarsana mengatakan, penertiban ini dilakukan karena orang tersebut sangat meresahkan masyarakat.
"Bulan lalu orang ini juga sudah pernah diserahkan oleh Polsek Benoa karena mabuk. Kemarin warga kembali melihat orang ini mabuk, di Simpang Hang Tuah. Untuk menjaga keamanan dan ketertiban warga langsung melapor kepada ke Satpol PP. Setelah kami lakukan penelusuran orang ini kedapatan sedang mabuk, sehingga harus diamankan ," ucap Sudarsana.
Menurutnya kelakuan yang dilakukan merupakan melanggar ketertiban, maka dari itu pihaknya mengamankan pria tersebut umur 30 tahun. "Untuk sementara kami akan lakukan pembinaan agar kedepan tidak lagi mabuk mabukan yang dapat menganggu ketertiban masyarakat," katanya.
Editor: Ady
Berita Lainnya

Kasus Korupsi Proyek Aerosport Mimika, Kejati Papua Sita Rp300 Juta

Perjuangan DAMAI Berakhir di MK, Serukan Persatuan untuk Membangun Teluk Bintuni

JMSI Rayakan HUT ke-5 di Banjarmasin, Luncurkan Program Literasi ‘JMSI Goes To School’

KPK Ulik Peran PT Telkom di Kasus Digitalisasi SPBU Pertamina

Periksa Mantan Dirut Telkom Alex J Sinaga, KPK Dalami Dugaan Proyek Fiktif

Jaksa Hadirkan Dua Saksi di Sidang Hasto Kristiyanto Hari Ini

Geledah 7 Lokasi di Jatim, KPK Sita Barbuk Suap Dana Hibah

Pejabat Wilmar Group Jadi Tersangka Baru Suap Vonis Lepas Korupsi Ekspor Minyak

KPK Geledah Kantor KONI Jatim terkait Suap Dana Hibah

KPK Geledah Rumah Eks Ketua DPD La Nyalla di Jatim

KPK Jebloskan 2 Tersangka Korupsi PGN ke Penjara

Komentar