Hari Ini, KPK Jadwalkan Pemeriksaan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Sebagai Tersangka

Senin, 13 Januari 2025 09:08 WITA

Card image

Sekjen PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto.

Males Baca?

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto sebagai tersangka, hari ini. Pemeriksaan Hasto hari ini merupakan penjadwalan ulang karena dia tidak hadir pada panggilan sebelumnya.

"Sejauh ini jadwal pemeriksaan dari yang bersangkutan masih terjadwal dilakukan," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika saat dikonfirmasi, dikutip Senin (13/1/2025).

KPK membuka peluang untuk langsung melakukan upaya penahanan terhadap Hasto usai diperiksa sebagai tersangka. Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur mengatakan, Hasto berpeluang ditahan jika perkaranya sudah memenuhi kecukupan alat bukti.

"Hari Senin ya kita tunggu apakah sudah cukup, apa namanya kecukupan alat buktinya dan lain-lainnya tinggal kita tunggu," kata Asep Guntur kepada wartawan, beberapa waktu lalu.

Hasto sendiri sebelumnya telah menyatakan kesiapannya untuk memenuhi panggilan ulang pemeriksaan KPK pada Senin (13/1/2025). Hasto bakal diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan suap anggota KPU sekaligus perintangan penyidikan Harun Masiku.

"Dan saya nyatakan bahwa sebagai warga negara yang taat hukum, saya akan hadir memenuhi panggilan KPK tersebut dan memberikan keterangan dengan sebaik-baiknya," kata Hasto dalam jumpa persnya di kantor DPP PDIP, Jalan Diponogoro, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (9/1/2025).

Diketahui sebelumnya, KPK telah menetapkan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto sebagai tersangka. Dia dijerat dengan dua pasal sekaligus.

Pertama, Hasto ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap kepada mantan Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU), Wahyu Setiawan. Kedua, Hasto ditetapkan sebagai tersangka dugaan perintangan penyidikan buronan Harun Masiku.

{bbseparator}

Penetapan tersangka terhadap Hasto Kristiyanto merupakan pengembangan dari kasus sebelumnya yang telah menjerat Wahyu Setiawan, Agustiani Tio F, Saeful Bahri, dan Harun Masiku.

Hasto diduga bersama-sama dengan Saeful Bahri dan Harun Masiku menyuap Wahyu Setiawan terkait proses Pergantian Antar Waktu (PAW) Anggota DPR RI. Hasto juga diduga sengaja membantu pelarian Harun Masiku yang hingga kini masih buron.

Reporter: Satrio


Komentar

Berita Lainnya