Jajaki Kerja Sama, Tim RSUD Sanjiwani Gianyar Kunjungi UPT Bahasa Unud
Selasa, 28 Mei 2024 19:37 WITA

Kunjungan Tim RSUD Sanjiwani Gianyar dalam rangka penjajakan kerja sama pengadaan tes wawancara Bahasa Inggris bagi calon pegawai (Foto: Dok Unud)
Males Baca?
DENPASAR - UPT Bahasa Universitas Udayana (Unud) menerima kunjungan dari Tim RSUD Sanjiwani Gianyar dalam rangka penjajakan kerja sama pengadaan tes wawancara bahasa Inggris bagi calon pegawai di RSUD Sanjiwani.
Kunjungan Tim RSUD Sanjiwani diterima langsung oleh Kepala UPT Bahasa Unud Sang Ayu Isnu Maharani SS MHum beserta jajaran, bertempat di Gedung UPT Bahasa Unud Kampus Sudirman Denpasar, Senin (12/6/2023).
Adapun Tim RSUD yang hadir yakni Ida Bagus Punarbawa SKM MKes, I Dewa Gede Agung Darmaputra SE MSi serta I Wayan Agus Lingga Mahardika SKM. Dalam pertemuan yang berlangsung di Gedung UPT Bahasa, dibahas perihal Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara dua belah pihak terkait pengadaan serta teknis pelaksanaan tes bahasa Inggris yang komprehensif sehingga dapat menunjang dan memfasilitasi proses pengadaan pegawai baru di RSUD Sanjiwani Gianyar dengan matang.
Kedatangan Tim RSUD Sanjiwani ke UPT Bahasa ini juga sebagai tindak lanjut permohonan pengadaan tes wawancara bahasa Inggris bagi calon pegawai di RSUD Sanjiwani Gianyar yang sudah diajukan pihak RSUD sebelumnya. (unud.ac.id)
Editor: Ady
Berita Lainnya

Kasus Korupsi Proyek Aerosport Mimika, Kejati Papua Sita Rp300 Juta

Perjuangan DAMAI Berakhir di MK, Serukan Persatuan untuk Membangun Teluk Bintuni

JMSI Rayakan HUT ke-5 di Banjarmasin, Luncurkan Program Literasi ‘JMSI Goes To School’

KPK Ulik Peran PT Telkom di Kasus Digitalisasi SPBU Pertamina

Periksa Mantan Dirut Telkom Alex J Sinaga, KPK Dalami Dugaan Proyek Fiktif

Jaksa Hadirkan Dua Saksi di Sidang Hasto Kristiyanto Hari Ini

Geledah 7 Lokasi di Jatim, KPK Sita Barbuk Suap Dana Hibah

Pejabat Wilmar Group Jadi Tersangka Baru Suap Vonis Lepas Korupsi Ekspor Minyak

KPK Geledah Kantor KONI Jatim terkait Suap Dana Hibah

KPK Geledah Rumah Eks Ketua DPD La Nyalla di Jatim

KPK Jebloskan 2 Tersangka Korupsi PGN ke Penjara

Komentar