Jaksa Agung Tutup Musrenbang Kejaksaan, Ini Pesan yang Disampaikan
Rabu, 29 Mei 2024 08:58 WITA
Jaksa Agung RI Burhanuddin
Males Baca?
MCWNEWS.COM, JAKARTA - Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kejaksaan Republik Indonesia Tahun 2022 yang berlangsung dari tanggal 23 Mei 2022 sampai dengan 25 Mei 2022 telah berakhir.
Penutupan Musrenbang yang digelar di Solo, Jawa Tengah ini dilakukan oleh Jaksa Agung RI Burhanuddin secara virtual dari ruang kerja Jaksa Agung RI, Rabu (25/5/2022).
Jaksa Agung RI mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada para narasumber, juga kepada seluruh peserta, serta kepada seluruh jajaran bidang pembinaan atas terselenggaranya Musrenbang perdana Kejaksaan Republik Indonesia.
"Materi inovatif yang diberikan oleh para narasumber telah memberikan wawasan baru kepada kita semua, begitu juga dengan sumbangsih pemikiran positif, kontributif, dan konstruktif yang disampaikan oleh para peserta,” kata Jaksa Agung.
Ia berharap pemikiran yang berkembang selama kegiatan berlangsung mampu memberikan solusi atas problematika pelaksanaan tugas yang dinamis, khususnya di luar tugas rutin.
“Dalam kesempatan ini, saya juga mengucapkan terima kasih kepada forum yang telah menghasilkan dokumen rancangan awal rencana kerja Kejaksaan Tahun Anggaran 2023, dan indeks biaya perkara yang lebih komprehensif, dan lebih mencerminkan kebutuhan anggaran,” ujarnya.
Pihaknya optimis apapun yang telah ditetapkan hari ini mampu menunjang pelaksananaan tugas rutin, dan adaptif terhadap perubahan situasi ke depan, serta mampu mendukung peningkatan produktivitas untuk transformasi ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.
Jaksa Agung RI percaya diri untuk memperjuangkan hasil Musrenbang Kejaksaan pada Musyawarah Perencanaan Pembangunan Nasional Tahun 2023, atau Rapat Koordinasi Pembangunan Pusat berdasarkan siklus perencanaan dan penganggaran.
“Saya mengajak kita semua untuk memelihara semangat yang tercipta dari pola baru ini, yang merupakan integrasi dari Rapat Kerja, dan Pra Musrenbang yang telah dilaksanakan sebelumnya, untuk mengoptimalkan rencana kerja satu tahun ke depan sesuai dengan ketersediaan anggaran yang ditetapkan,” ujar Jaksa Agung RI. (ag)
Berita Lainnya

Kasus Korupsi Proyek Aerosport Mimika, Kejati Papua Sita Rp300 Juta

Perjuangan DAMAI Berakhir di MK, Serukan Persatuan untuk Membangun Teluk Bintuni

JMSI Rayakan HUT ke-5 di Banjarmasin, Luncurkan Program Literasi ‘JMSI Goes To School’

KPK Ulik Peran PT Telkom di Kasus Digitalisasi SPBU Pertamina

Periksa Mantan Dirut Telkom Alex J Sinaga, KPK Dalami Dugaan Proyek Fiktif

Jaksa Hadirkan Dua Saksi di Sidang Hasto Kristiyanto Hari Ini

Geledah 7 Lokasi di Jatim, KPK Sita Barbuk Suap Dana Hibah

Pejabat Wilmar Group Jadi Tersangka Baru Suap Vonis Lepas Korupsi Ekspor Minyak

KPK Geledah Kantor KONI Jatim terkait Suap Dana Hibah

KPK Geledah Rumah Eks Ketua DPD La Nyalla di Jatim

KPK Jebloskan 2 Tersangka Korupsi PGN ke Penjara

Komentar