Jaya Negara Serahkan SK Pengangkatan 38 Kepala Sekolah di Denpasar
Selasa, 11 Maret 2025 11:54 WITA

Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara saat menyerahkan SK pengangkatan kepada 38 kepala sekolah, Senin (10/3/2025). (Foto:Pemkot Denpasar)
Males Baca?DENPASAR - Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan kepada 38 kepala sekolah (kepsek) Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP), Senin (10/3/2025) di Graha Sewaka Dharma Lumintang, Denpasar.
Penyerahan ini bertujuan mengisi kekosongan jabatan kepala sekolah dan mendukung pendidikan yang optimal di berbagai sekolah di Denpasar, terdiri dari 36 kepala sekolah SD dan 2 kepala sekolah SMP.
"Kami berharap sekolah-sekolah di Denpasar dapat mencapai target pendidikan yang telah ditetapkan, dan Pemkot Denpasar berkomitmen untuk terus mendukung infrastruktur dan perbaikan sekolah di seluruh wilayah Denpasar," ujar Jaya Negara.
Sementara Kepala Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga Kota Denpasar Anak Agung Gede Wiratama menyampaikan Penyerahan SK ini selaras dengan Permendikbud No. 40 Tahun 2021, yang mengatur bahwa masa jabatan kepala sekolah maksimal 4 periode atau 16 tahun.
Wiratama merinci, terdapat 38 Kepala Sekolah menerima SK yang terdiri dari, 23 Kepala Sekolah baru yang diangkat menggantikan kepala sekolah yang telah memasuki masa purna tugas atau diangkat menjadi pengawas sekolah. Dan 15 Kepala Sekolah yang dimutasi setelah menyelesaikan dua periode masa penugasan.
"Diharapkan, kegiatan ini dapat meningkatkan koordinasi, semangat kerja, serta mendukung tercapainya tujuan pendidikan yang optimal di Kota Denpasar," kata Wiratama.
Editor: Ran
Berita Lainnya

Perjuangan DAMAI Berakhir di MK, Serukan Persatuan untuk Membangun Teluk Bintuni

JMSI Rayakan HUT ke-5 di Banjarmasin, Luncurkan Program Literasi ‘JMSI Goes To School’

Teluk Bintuni Berduka, Lepas Kepergian ‘Bapak Pemekaran Kampung’ Daniel Asmorom

KPK Ulik Peran PT Telkom di Kasus Digitalisasi SPBU Pertamina

Sidang MK Teluk Bintuni Dijadwalkan 15 Januari, Keluarga Besar DAMAI Nyatakan Solid

Paslon DAMAI Optimistis Gugatan PHPU Pilkada Teluk Bintuni Lolos ke Sidang Pembuktian MK

KPK Tetapkan Kadis PUPR dan Anggota DPRD OKU Sebagai Tersangka Usai Di-OTT

KPK OTT Kadis PUPR dan Anggota DPRD OKU, Amankan Uang Rp2,6 Miliar

KPK OTT di Ogan Komering Ulu, Amankan 8 Orang

Hasto Didakwa Suap KPU dan Rintangi Penyidikan Harun Masiku

KPK Cegah 5 Orang Tersangka Korupsi BJB Bepergian ke Luar Negeri

Kantor Pusat Bank BJB di Bandung Digeledah KPK

Komentar