Jaya Negara Serahkan SK Pengangkatan 38 Kepala Sekolah di Denpasar
Selasa, 11 Maret 2025 11:54 WITA

Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara saat menyerahkan SK pengangkatan kepada 38 kepala sekolah, Senin (10/3/2025). (Foto:Pemkot Denpasar)
Males Baca?DENPASAR - Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan kepada 38 kepala sekolah (kepsek) Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP), Senin (10/3/2025) di Graha Sewaka Dharma Lumintang, Denpasar.
Penyerahan ini bertujuan mengisi kekosongan jabatan kepala sekolah dan mendukung pendidikan yang optimal di berbagai sekolah di Denpasar, terdiri dari 36 kepala sekolah SD dan 2 kepala sekolah SMP.
"Kami berharap sekolah-sekolah di Denpasar dapat mencapai target pendidikan yang telah ditetapkan, dan Pemkot Denpasar berkomitmen untuk terus mendukung infrastruktur dan perbaikan sekolah di seluruh wilayah Denpasar," ujar Jaya Negara.
Sementara Kepala Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga Kota Denpasar Anak Agung Gede Wiratama menyampaikan Penyerahan SK ini selaras dengan Permendikbud No. 40 Tahun 2021, yang mengatur bahwa masa jabatan kepala sekolah maksimal 4 periode atau 16 tahun.
Wiratama merinci, terdapat 38 Kepala Sekolah menerima SK yang terdiri dari, 23 Kepala Sekolah baru yang diangkat menggantikan kepala sekolah yang telah memasuki masa purna tugas atau diangkat menjadi pengawas sekolah. Dan 15 Kepala Sekolah yang dimutasi setelah menyelesaikan dua periode masa penugasan.
"Diharapkan, kegiatan ini dapat meningkatkan koordinasi, semangat kerja, serta mendukung tercapainya tujuan pendidikan yang optimal di Kota Denpasar," kata Wiratama.
Editor: Ran
Berita Lainnya

Kasus Korupsi Proyek Aerosport Mimika, Kejati Papua Sita Rp300 Juta

Periksa Mantan Dirut Telkom Alex J Sinaga, KPK Dalami Dugaan Proyek Fiktif

YLBH Sisar Matiti Soroti Tranparansi Dana PI di Teluk Bintuni

KPK Tindaklanjuti Laporan Suap Puluhan Senator untuk Pilih Ketua DPD

KPK Periksa Vice President Keuangan PT ASDP, Ini yang Didalami

KPK Terbitkan Surat Edaran Pemberantasan Korupsi di BUMN dan Danantara

PT ASDP Buka Suara soal Dua Pejabatnya Diperiksa KPK

KPK Geledah Rumah Pengusaha Robert Bonosusatya, Ini Hasilnya

KPK Sita Aset Rp9 Miliar terkait Korupsi Dana Hibah Pokmas Jatim

KPK Periksa Dirut ASDP Heru Widodo, Terkait Kasus Apa?

Komentar