Jaya Negara Serahkan SK Pengangkatan 38 Kepala Sekolah di Denpasar

Selasa, 11 Maret 2025 11:54 WITA

Card image

Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara saat menyerahkan SK pengangkatan kepada 38 kepala sekolah, Senin (10/3/2025). (Foto:Pemkot Denpasar)

Males Baca?

DENPASAR - Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan kepada 38 kepala sekolah (kepsek) Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP), Senin (10/3/2025) di Graha Sewaka Dharma Lumintang, Denpasar.

Penyerahan ini bertujuan mengisi kekosongan jabatan kepala sekolah dan mendukung pendidikan yang optimal di berbagai sekolah di Denpasar, terdiri dari 36 kepala sekolah SD dan 2 kepala sekolah SMP.

"Kami berharap sekolah-sekolah di Denpasar dapat mencapai target pendidikan yang telah ditetapkan, dan Pemkot Denpasar berkomitmen untuk terus mendukung infrastruktur dan perbaikan sekolah di seluruh wilayah Denpasar," ujar Jaya Negara.

Sementara Kepala Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga Kota Denpasar Anak Agung Gede Wiratama menyampaikan Penyerahan SK ini selaras dengan Permendikbud No. 40 Tahun 2021, yang mengatur bahwa masa jabatan kepala sekolah maksimal 4 periode atau 16 tahun.

Wiratama merinci, terdapat 38 Kepala Sekolah menerima SK yang terdiri dari, 23 Kepala Sekolah baru yang diangkat menggantikan kepala sekolah yang telah memasuki masa purna tugas atau diangkat menjadi pengawas sekolah. Dan 15 Kepala Sekolah yang dimutasi setelah menyelesaikan dua periode masa penugasan.

"Diharapkan, kegiatan ini dapat meningkatkan koordinasi, semangat kerja, serta mendukung tercapainya tujuan pendidikan yang optimal di Kota Denpasar," kata Wiratama.

Editor: Ran


Komentar

Berita Lainnya