KPK OTT Kadis PUPR dan Anggota DPRD OKU, Amankan Uang Rp2,6 Miliar
Minggu, 16 Maret 2025 13:38 WITA

Para Pihak yang Terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan, Tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Minggu (16/3/2025).
Males Baca?JAKARTA - Tim Kedeputian Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan delapan orang saat menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) di daerah Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan (Sumsel) pada Sabtu, 15 Maret 2025.
Sejumlah pihak yang diamankan yakni, Kepala Dinas (Kadis) Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), serta pihak swasta. Mereka telah tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, tadi pagi setelah diterbangkan dari Sumsel.
Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto mengamini, ada Kadis PUPR dan Anggota DPRD yang turut diamankan dalam OTT di Ogan Komering Ulu. Selain itu, tim juga mengamankan uang diduga suap sebesar Rp2,6 miliar.
"Benar. Uang yang diamankan Rp2,6 m. Terkait suap proyek dinas PUPR," kata Fitroh saat dikonfirmasi wartawan, Minggu (16/3/2025).
KPK belum mengumumkan secara detail identitas pihak-pihak yang terjaring maupun kronologis OTT di OKU. KPK mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan.
Reporter: Satrio
Berita Lainnya

Kasus Korupsi Proyek Aerosport Mimika, Kejati Papua Sita Rp300 Juta

Perjuangan DAMAI Berakhir di MK, Serukan Persatuan untuk Membangun Teluk Bintuni

JMSI Rayakan HUT ke-5 di Banjarmasin, Luncurkan Program Literasi ‘JMSI Goes To School’

KPK Ulik Peran PT Telkom di Kasus Digitalisasi SPBU Pertamina

Periksa Mantan Dirut Telkom Alex J Sinaga, KPK Dalami Dugaan Proyek Fiktif

Paslon DAMAI Optimistis Gugatan PHPU Pilkada Teluk Bintuni Lolos ke Sidang Pembuktian MK

Jaksa Hadirkan Dua Saksi di Sidang Hasto Kristiyanto Hari Ini

Geledah 7 Lokasi di Jatim, KPK Sita Barbuk Suap Dana Hibah

Pejabat Wilmar Group Jadi Tersangka Baru Suap Vonis Lepas Korupsi Ekspor Minyak

KPK Geledah Kantor KONI Jatim terkait Suap Dana Hibah

KPK Geledah Rumah Eks Ketua DPD La Nyalla di Jatim

KPK Jebloskan 2 Tersangka Korupsi PGN ke Penjara

Komentar