Kejari Denpasar Limpahkan Dua Kasus Korupsi ke Pengadilan
Minggu, 26 Mei 2024 19:19 WITA

Kasi Intel / Humas Kejari Denpasar I Gusti Ngurah Agung Ary Kusuma
Males Baca?MCWNews.com - DENPASAR | Dua kasus korupsi yang ditangani Kejari Denpasar, Senin (20/01/2020) dilimpahkan oleh tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) ke Pengadilan Tipikor Denpasar.
Kedua kasus korupsi tersebut adalah kasus pungutan/sumbangan di Desa Pemecutan Kaja dan kasus korupsi APBDes Desa Dauh Puri Klod.
Diketahui, dari dua kasus ini ada dua orang tersangka. Untuk kasus yang terjadi di Pemecutan Kaja yang menjadi tersangka adalah Kepala Desa atau Perbekel atas nama Anak Agung Ngurah Arwatha.
Sedangkan kasus Dauh Puri Klod yang menjadi tersangka adalah Ni Luh Putu Ariyaningsih yang merupakan mantan bendahara Desa.
Kasi Intel/Humas Kejari Denpasar I Gusti Ngurah Agung Ary Kusuma saat dikonfirmasi awak media membenarkan bila kedua kasus ini sudah dilimpahkan ke Pengadilan.
“Benar, berkas sudah kami melimpahkan ke Pengadilan. Dan saat ini tinggal menunggu jadwal sidang saja,” ujar pejabat yang akrab disapa Gung Ary ini, Senin (20/01/2020).
Dijelaskan pula, dengan sudah dilimpahkan kasus ini ke Pengadilan, maka dalam waktu kurang lebih dua minggu, kedua perkara ini mulai disidangkan di Pengaidlan Tipikor Denpasar.
“Paling lambat awal bulan depan sudah disidangkan,” terangnya.
Sementara ditanya soal perkembangan kasus APBDes Dauh Puri Klod, Gung Ary mengatakan sejauh ini belum ada.
Namun dipastikan, kasus Dauh Puri Klod ini akan ada tersangka setelah sidang yang menyeret mantan Bendahara Desa tuntas pada agenda pemeriksaan saksi.
“Yang jelas kita menunggu pemberitaan saksi baru kami menetapkan tersangka baru untuk kasus di Dauh Puri Klod. Jadi kami minta semua pihak untuk bersabar,” pungkas Gung Ary.
(EL)
Berita Lainnya

Kasus Korupsi Proyek Aerosport Mimika, Kejati Papua Sita Rp300 Juta
Kamis, 10 April 2025

Perjuangan DAMAI Berakhir di MK, Serukan Persatuan untuk Membangun Teluk Bintuni
Rabu, 05 Februari 2025

JMSI Rayakan HUT ke-5 di Banjarmasin, Luncurkan Program Literasi ‘JMSI Goes To School’
Sabtu, 08 Februari 2025

KPK Ulik Peran PT Telkom di Kasus Digitalisasi SPBU Pertamina
Selasa, 18 Februari 2025

Periksa Mantan Dirut Telkom Alex J Sinaga, KPK Dalami Dugaan Proyek Fiktif
Senin, 24 Februari 2025

Jaksa Hadirkan Dua Saksi di Sidang Hasto Kristiyanto Hari Ini
Kamis, 17 April 2025

Geledah 7 Lokasi di Jatim, KPK Sita Barbuk Suap Dana Hibah
Kamis, 17 April 2025

Pejabat Wilmar Group Jadi Tersangka Baru Suap Vonis Lepas Korupsi Ekspor Minyak
Rabu, 16 April 2025

KPK Geledah Kantor KONI Jatim terkait Suap Dana Hibah
Selasa, 15 April 2025

KPK Geledah Rumah Eks Ketua DPD La Nyalla di Jatim
Selasa, 15 April 2025

KPK Jebloskan 2 Tersangka Korupsi PGN ke Penjara
Jumat, 11 April 2025

KPK Bongkar Pertemuan Harun Masiku dan Djoko Tjandra di Malaysia
Kamis, 10 April 2025
Komentar