Kejati Papua Periksa 19 Saksi Terkait Pengadaan Pesawat dan Helikopter Mimika
Rabu, 29 Mei 2024 09:34 WITA

Kasidik Pidsus Kejati Papua, Deddy Valeri Sawaki Saat memberikan keterangan pers di Kantor Kejati Papua, di Jayapura, Senin (7/11/2022). (Foto: Edy/mcw)
Males Baca?
JAYAPURA - Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi ( target="_blank">Kejati) Papua telah memeriksa 19 orang sebagai saksi dalam kasus pengadaan pesawat dan target="_blank">helikopter di Dinas Perhubungan Kabupaten target="_blank">Mimika Tahun anggaran 2015-2022.
Hal ini disampaikan Kepala Penyidikan (Kasidik) Pidana Khusus target="_blank">Kejati Papua Deddy Valeri Sawaki kepada awak media di Kantor target="_blank">Kejati Papua di Jayapura, Senin (7/11/2022).
Deddy menjelaskan ada 19 orang saksi yang telah diperiksa, termasuk mantan Kadishub target="_blank">Mimika Yan Purba dan berbagai pihak yang terkait dengan proyek pengadaan yang menelan dana APBD hingga Rp85 Miliar tersebut.
"Kasus ini terus kita dalami, dan sampai saat ini sudah 19 orang yang kami mintai keterangan, termasuk mantan Kadishub Yan Purba, kita sudah mintai keterangan beberapa waktu lalu," kata Deddy.
Dikatakan lagi, pihaknya masih terkendala dengan beberapa saksi lain yang dikatakan ada di luar target="_blank">Papua.
"Masih ada yang belum diperiksa, karena mereka berada di luar Papua, bukan hanya di target="_blank">Timika, namun pihak terkait yang belum kita mintaii keterangan ada di luar target="_blank">Papua, seperti di Pekanbaru dan Jakarta. Sehingga ini menyulitkan kita. Tapi kami pastikan prosesnya tetap berjalan, bukan diam di tempat," tegasnya.
{bbseparator}
Terkait apakah sudah ada yang ditetapkan tersangka, Deddy mengatakan jika hingga saat ini belum ada satu pihakpun yang ditetapkan Tersangka. Masih sebatas meminta keterangan para saksi dan pengumpulan bukti-bukti.
"Belum ada penetapan tersangka, kami masih mengumpulkan bukti-bukti, siapa yang menjadi tarsangka ini kemudian,"ucapnya.
Diketahui dinas Perhubungan Kabupaten Mimika menggelontorkan dana yang bersumber dari APBD senilai Rp85,7 Miliar, untuk pengadaan pesawat berjenis Cessna Grand Caravan C-208 EX dan Helikopter Airbus H-125 Tahun 2015. Dengan rincian pengadaan pesawat dengan alokasi anggaran Rp34 miliar dan helikopter Airbus H-125 senilai Rp43,8 miliar.
Pesawat dan helikopter itu dioperasikan PT Asian One Air, awalnya untuk melayani masyarakat di pelosok Mimika, namun hingga kini tidakk jelas, dan malahan Pemda dibebani biaya operasional senilai Rp21 miliar hingga saat ini.
(Edy)
Berita Lainnya

Kasus Korupsi Proyek Aerosport Mimika, Kejati Papua Sita Rp300 Juta

Perjuangan DAMAI Berakhir di MK, Serukan Persatuan untuk Membangun Teluk Bintuni

JMSI Rayakan HUT ke-5 di Banjarmasin, Luncurkan Program Literasi ‘JMSI Goes To School’

KPK Ulik Peran PT Telkom di Kasus Digitalisasi SPBU Pertamina

Periksa Mantan Dirut Telkom Alex J Sinaga, KPK Dalami Dugaan Proyek Fiktif

Jaksa Hadirkan Dua Saksi di Sidang Hasto Kristiyanto Hari Ini

Geledah 7 Lokasi di Jatim, KPK Sita Barbuk Suap Dana Hibah

Pejabat Wilmar Group Jadi Tersangka Baru Suap Vonis Lepas Korupsi Ekspor Minyak

KPK Geledah Kantor KONI Jatim terkait Suap Dana Hibah

KPK Geledah Rumah Eks Ketua DPD La Nyalla di Jatim

KPK Jebloskan 2 Tersangka Korupsi PGN ke Penjara

Komentar