Kepala Kampung Masyeta Serahkan Dana Desa untuk Pembangunan Rumah Warga

Rabu, 29 Mei 2024 09:59 WITA

Card image

Piter Masakoda (Kaos merah) Pendamping Lokal Desa di Distrik Masyeta juga sebagai Ketua Himpunan Pemuda Moskona (HIPMOS) Kabupaten Teluk Bintuni menyaksikan penyerahan uang tahap kedua kepada Kepala Kampung Masyeta.

Males Baca?

 

MCWNEWS.COM, BINTUNI - Kepala Kampung Masyeta Adrianus Masakoda menyerahkan anggaran dana desa sebesar Rp200 juta untuk proses  pembangunan rumah layak huni kontruksi kayu kepada mandor lapangan.

Pembangunan rumah-rumah dengan kontruksi kayu berlantaikan cor tersebut nantinya akan diperuntukkan bagi warga masyarakat lokal di Kampung Masyeta.

Salah seorang pendamping lokal Desa Distrik Masyeta Piter Masakoda, kepada wartawan melalui jaringan telepon menyampaikan, pihaknya cukup berharap agar pemerintah lebih fokus pada pembangunan ruas jalan terlebih dahulu sebagai akses menuju lokasi kampung-kampung.

Karena menurutnya, bila ruas jalan sebagai akses bagus, maka Kepala Kampung dapat membangun dengan baik, sehingga masyarakat benar-benar dapat merasakan dampak dari dana desa.

"Sebenarnya dari hasil pendampingan kami di kampung-kampung banyak kendala baik transportasi yang sangat sulit, dan hak ulayat setiap tahun semakin tinggi," ucapnya, Selasa (14/6/2022).

"Sehingga harapan kami pemerintah bisa fokus pada pembangunan jalan kalau adanya jalan yang bagus, maka kepala kampung bisa membangun dengan baik sehingga masyarakat benar-benar merasakan dampak dana desa," ucapnya.

Sementara Masyeta Piter Masakoda menerangkan, setiap kampung membangun satu unit rumah layak huni untuk masyarakat seperti Kampung Masyeta, Mestofu, Kali Biru dan Kampung Meisomda.

"Tahap pertama kita sudah menyerahkan Rp100 juta, kemudian pada tahap kedua kita serahkan lagi Rp200 juta untuk masing-masing kampung. Bangunan konstruksinya terbuat dari papan dan lantainya dicor. Untuk sementara waktu tidak diinstalasi listrik," jelasnya.

Tentang penggunaan dana desa sebagaimana Peraturan Menteri Desa dan Transmigrasi no 6 tahun 2014, pihaknya mengetahui bahwa dana desa yang gunakan saat ini tidak sesuai dengan permen itu, karena hanya digunakan prasarana umum seperti irigasi, penerangan, peningkatan ekonomi masyarakat. 

"Tapi dengan di wilayah kami kurangnya tempat tinggal atau rumah untuk warga maka kami berinisiatif menggunakan dana desa tersebut. Untuk itu kami meminta perhatian dari Pemerintah Kabupaten Teluk Bintuni dalam hal ini dinas terkait agar dapat memperhatikan kebutuhan masyarakat dalam berupa rumah layak huni," terangnya. (hs)


Komentar

Berita Lainnya