Ketua Umum DAP Tegaskan PFM Ketua Dewan Adat Wilayah III Doberay yang Sah
Rabu, 29 Mei 2024 03:24 WITA

Ketua Umum Dewan Adat Papua Mananwir beba Yan Pieter Yarangga saat menggelar jumpa Pers menolak Pelantikan Ilegal dan tidak sah mengatasnamakan Dewan Adat Papua
Males Baca?
MCWNEWS.COM, SORONG - Mananwir Yan Pieter Yarangga selaku Ketua Dewan Adat Papua di seluruh Tanah Papua di tujuh Wilayah adat Papua angkat bicara terkait adanya rencana pelantikan dan atau pengukuhan Ketua Dewan Adat Wilayah III Doberay.
Ia menegaskan jika Mananwir Paul Finsen Mayor (PFM) merupakan Ketua Dewan Adat Papua Wilayah III Doberay Papua Barat yang sah.
"Perlu meluruskan dan menyatakan kepada seluruh masyarakat Adat Papua dan juga penduduk Provinsi Papua Barat serta Pemerintah Provinsi Papua Barat, berkaitan dengan rencana pelantikan dan atau pengukuhan yang rencananya akan dilakukan pada hari Selasa nanti sesungguhnya ilegal dan tidak sah dan tidak diakui," ujar Mananwir Yan Pieter Yarangga, melalui pesan singkatnya, Minggu, (29/5/2022).
Sehingga, dirinya meminta agar Pemerintah Papua Barat untuk tidak menghadiri acara semacam ini.
Menurutnya, kepemimpinan Dewan Adat Wilayah III Doberay Papua Barat yang sah dan diakui hanya Mananwir Paul Finsen Mayor, Ketua Dewan Adat Papua Wilayah III Doberay Papua Barat yang selama ini berjalan sudah sangat baik dan membanggakan.
"Kerja keras beliau bisa dilihat hasilnya, berbeda dengan oknum-oknum anak adat yang mengangkat diri sendiri sebagai Ketua DAP Wilayah III Doberay itu sesungguhnya melanggar Statuta Dewan Adat Papua dan Pedoman Dasar Dewan Adat Papua," ujarnya.
Dirinya lantas mengingatkan kepada semua pihak untuk berhenti mengganggu internal kepengurusan Dewan Adat Wilayah III Doberay Papua Barat.
Sebab Mananwir Paul Finsen Mayor terpilih secara demokratis dan dalam Konferensi Besar Masyarakat Adat Papua Wilayah III Doberay Papua Barat yang dilaksanakan pada 4-5 Juni 2018 di Gedung Sirambe, KM. 8 Kota Sorong.
Konferensi Besar Masyarakat Adat wilayah Doberay Papua Barat itu turut dihadiri oleh Yeni Wahid, anak sulung Gus Dur yang dulu sangat mencintai Orang Asli Papua dan merubah nama Irian Jaya menjadi Papua.
{bbseparator}
Mananwir Yan Pieter Yarangga juga mengingatkan kepada oknum anggota MRPB yang ingin mengatur-atur internal Dewan Adat wilayah Doberay Papua Barat.
"Kami ingatkan untuk stop merusak rumah Adat, sebab selama ini apa yang dikerjakan oleh Mananwir Paul Finsen Mayor, Ketua Dewan Adat Papua Wilayah III Doberay Papua Barat bersama staf pengurus sudah sangat baik dan menjadi contoh bagi dewan-dewan adat di seluruh Tanah Papua," tandasnya.
Aelaku Ketua Dewan Adat Papua yang memimpin 7 wilayah adat Papua di Tanah Papua, ia tetap memberikan dukungan penuh untuk kepemimpinan Mananwir Paul Finsen Mayor, Ketua Dewan Adat Papua Wilayah III Doberay Papua Barat.
Ditambahkan, jika ada yang mengatasnamakan Ketua Dewan Adat Papua lalu mau melantik dan atau mengukuhkan seseorang menjadi Ketua Dewan Adat Wilayah III Doberay, hal itu tidak benar dan melanggar Statuta Dewan Adat Papua.
"Kepada Pemerintah Provinsi Papua Barat perlu mengetahui bahwa hasil Konferensi Besar Masyarakat Adat Papua di Kaimana 2021 terpilih sebagai Ketua Umum Dewan Adat Papua itu saya, Mananwir Yan Pieter Yarangga, jadi apabila saya hadiri acara itu dan ada cap dan tandatangan dari saya maka itu sah dan diakui," ujarnya.
"Apabila ada yang mengklaim diri itu tidak sah dan ilegal. Kami minta aparat keamanan untuk cermat dan tidak memberikan Izin Kegiatan kepada sesuatu yang tidak sah dan Ilegal tersebut," pungkasnya. (ag)
Berita Lainnya

Kasus Korupsi Proyek Aerosport Mimika, Kejati Papua Sita Rp300 Juta

Perjuangan DAMAI Berakhir di MK, Serukan Persatuan untuk Membangun Teluk Bintuni

JMSI Rayakan HUT ke-5 di Banjarmasin, Luncurkan Program Literasi ‘JMSI Goes To School’

KPK Ulik Peran PT Telkom di Kasus Digitalisasi SPBU Pertamina

Periksa Mantan Dirut Telkom Alex J Sinaga, KPK Dalami Dugaan Proyek Fiktif

Jaksa Hadirkan Dua Saksi di Sidang Hasto Kristiyanto Hari Ini

Geledah 7 Lokasi di Jatim, KPK Sita Barbuk Suap Dana Hibah

Pejabat Wilmar Group Jadi Tersangka Baru Suap Vonis Lepas Korupsi Ekspor Minyak

KPK Geledah Kantor KONI Jatim terkait Suap Dana Hibah

KPK Geledah Rumah Eks Ketua DPD La Nyalla di Jatim

KPK Jebloskan 2 Tersangka Korupsi PGN ke Penjara

Komentar