KOHKARSSI Hadir di Bali, Perkuat Perlindungan Hukum bagi Tenaga Medis

Jumat, 07 Maret 2025 11:27 WITA

Card image

Advokat Purwanto Kitung dan dr. Frits berkolaborasi dengan Dr. Togar Situmorang membentuk KOHKARSSI Koordinator Wilayah Bali

Males Baca?

DENPASAR – Di tengah dinamika perubahan hukum kesehatan di Indonesia, tenaga medis dan tenaga kesehatan (Nakes) menghadapi tantangan yang semakin kompleks. Tidak hanya harus menjalankan tugas sesuai standar medis, mereka juga perlu memahami aspek hukum yang mengatur praktik kesehatan.

Guna memberikan perlindungan hukum yang lebih baik bagi Nakes, Konsultan Hukum Kesehatan & Advokasi Rumah Sakit Seluruh Indonesia (KOHKARSSI) kini hadir di Bali. Organisasi ini didirikan untuk memastikan tenaga medis memiliki akses terhadap perlindungan hukum yang komprehensif.

Pada 6 Maret 2025, Advokat Purwanto Kitung dan dr. Frits berkolaborasi dengan Dr. Togar Situmorang, seorang praktisi hukum di Bali, untuk membentuk KOHKARSSI Koordinator Wilayah Bali. Langkah ini menandai ekspansi organisasi ke berbagai daerah, memberikan akses lebih luas bagi tenaga medis untuk mendapatkan perlindungan hukum yang layak.

Menjawab Kebutuhan Perlindungan Hukum bagi Nakes

Dalam dunia medis, hukum dan etika harus berjalan beriringan. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan telah mengatur perlindungan bagi tenaga medis, terutama dalam kasus dugaan malpraktik. Namun, masih terdapat celah dalam implementasinya, terutama dalam mekanisme perlindungan bagi Nakes yang menghadapi tuntutan hukum.

Dr. Togar Situmorang menegaskan pentingnya kehadiran KOHKARSSI sebagai benteng perlindungan hukum bagi tenaga medis. "Kami memahami betapa kompleksnya tantangan hukum yang dihadapi oleh tenaga medis. Melalui kolaborasi dengan KOHKARSSI, Law Firm Togar Situmorang siap memberikan pendampingan hukum yang komprehensif, mulai dari konsultasi, mediasi, hingga litigasi," ujar Dr. Togar.

Sebagai organisasi advokasi, KOHKARSSI memberikan berbagai manfaat bagi tenaga medis, di antaranya:

•    Konsultasi hukum gratis, untuk membantu Nakes mendapatkan bantuan hukum dengan cepat.
•    Pendampingan dalam kasus hukum, mulai dari mediasi hingga proses litigasi di pengadilan.
•    Pelatihan hukum kesehatan, melalui seminar dan webinar guna meningkatkan pemahaman tenaga medis terhadap aspek hukum dalam praktik mereka.
•    Advokasi regulasi, bekerja sama dengan pemerintah dan lembaga terkait untuk memperjuangkan kebijakan yang lebih berpihak kepada tenaga medis.

{bbseparator}

Keberadaan KOHKARSSI menjadi solusi nyata bagi tenaga medis yang kerap menghadapi tantangan hukum. Dengan ekspansi ke Bali, organisasi ini semakin memperkuat posisinya dalam memastikan Nakes dapat bekerja dengan aman dan profesional.

Di tengah perubahan regulasi yang terus berkembang, tenaga medis membutuhkan jaminan bahwa mereka tidak akan dibiarkan menghadapi tantangan hukum sendirian. Dengan hadirnya KOHKARSSI di Bali, tenaga medis kini memiliki perlindungan hukum yang lebih baik, memastikan hak dan kewajiban mereka tetap terlindungi.

Editor: Lan


Komentar

Berita Lainnya