KOHKARSSI Hadir di Bali, Perkuat Perlindungan Hukum bagi Tenaga Medis
Jumat, 07 Maret 2025 11:27 WITA

Advokat Purwanto Kitung dan dr. Frits berkolaborasi dengan Dr. Togar Situmorang membentuk KOHKARSSI Koordinator Wilayah Bali
Males Baca?DENPASAR – Di tengah dinamika perubahan hukum kesehatan di Indonesia, tenaga medis dan tenaga kesehatan (Nakes) menghadapi tantangan yang semakin kompleks. Tidak hanya harus menjalankan tugas sesuai standar medis, mereka juga perlu memahami aspek hukum yang mengatur praktik kesehatan.
Guna memberikan perlindungan hukum yang lebih baik bagi Nakes, Konsultan Hukum Kesehatan & Advokasi Rumah Sakit Seluruh Indonesia (KOHKARSSI) kini hadir di Bali. Organisasi ini didirikan untuk memastikan tenaga medis memiliki akses terhadap perlindungan hukum yang komprehensif.
Pada 6 Maret 2025, Advokat Purwanto Kitung dan dr. Frits berkolaborasi dengan Dr. Togar Situmorang, seorang praktisi hukum di Bali, untuk membentuk KOHKARSSI Koordinator Wilayah Bali. Langkah ini menandai ekspansi organisasi ke berbagai daerah, memberikan akses lebih luas bagi tenaga medis untuk mendapatkan perlindungan hukum yang layak.
Baca juga:
Togar Situmorang dan Axl Mattew Situmorang Laporkan Ni Luh Djelantik ke Badan Kehormatan DPD RI
Menjawab Kebutuhan Perlindungan Hukum bagi Nakes
Dalam dunia medis, hukum dan etika harus berjalan beriringan. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan telah mengatur perlindungan bagi tenaga medis, terutama dalam kasus dugaan malpraktik. Namun, masih terdapat celah dalam implementasinya, terutama dalam mekanisme perlindungan bagi Nakes yang menghadapi tuntutan hukum.
Dr. Togar Situmorang menegaskan pentingnya kehadiran KOHKARSSI sebagai benteng perlindungan hukum bagi tenaga medis. "Kami memahami betapa kompleksnya tantangan hukum yang dihadapi oleh tenaga medis. Melalui kolaborasi dengan KOHKARSSI, Law Firm Togar Situmorang siap memberikan pendampingan hukum yang komprehensif, mulai dari konsultasi, mediasi, hingga litigasi," ujar Dr. Togar.
Sebagai organisasi advokasi, KOHKARSSI memberikan berbagai manfaat bagi tenaga medis, di antaranya:
• Konsultasi hukum gratis, untuk membantu Nakes mendapatkan bantuan hukum dengan cepat.
• Pendampingan dalam kasus hukum, mulai dari mediasi hingga proses litigasi di pengadilan.
• Pelatihan hukum kesehatan, melalui seminar dan webinar guna meningkatkan pemahaman tenaga medis terhadap aspek hukum dalam praktik mereka.
• Advokasi regulasi, bekerja sama dengan pemerintah dan lembaga terkait untuk memperjuangkan kebijakan yang lebih berpihak kepada tenaga medis.
{bbseparator}
Keberadaan KOHKARSSI menjadi solusi nyata bagi tenaga medis yang kerap menghadapi tantangan hukum. Dengan ekspansi ke Bali, organisasi ini semakin memperkuat posisinya dalam memastikan Nakes dapat bekerja dengan aman dan profesional.
Di tengah perubahan regulasi yang terus berkembang, tenaga medis membutuhkan jaminan bahwa mereka tidak akan dibiarkan menghadapi tantangan hukum sendirian. Dengan hadirnya KOHKARSSI di Bali, tenaga medis kini memiliki perlindungan hukum yang lebih baik, memastikan hak dan kewajiban mereka tetap terlindungi.
Editor: Lan
Berita Lainnya

Kasus Korupsi Proyek Aerosport Mimika, Kejati Papua Sita Rp300 Juta

Perjuangan DAMAI Berakhir di MK, Serukan Persatuan untuk Membangun Teluk Bintuni

JMSI Rayakan HUT ke-5 di Banjarmasin, Luncurkan Program Literasi ‘JMSI Goes To School’

KPK Ulik Peran PT Telkom di Kasus Digitalisasi SPBU Pertamina

Periksa Mantan Dirut Telkom Alex J Sinaga, KPK Dalami Dugaan Proyek Fiktif

Jaksa Hadirkan Dua Saksi di Sidang Hasto Kristiyanto Hari Ini

Geledah 7 Lokasi di Jatim, KPK Sita Barbuk Suap Dana Hibah

Pejabat Wilmar Group Jadi Tersangka Baru Suap Vonis Lepas Korupsi Ekspor Minyak

KPK Geledah Kantor KONI Jatim terkait Suap Dana Hibah

KPK Geledah Rumah Eks Ketua DPD La Nyalla di Jatim

KPK Jebloskan 2 Tersangka Korupsi PGN ke Penjara

Komentar