KPK Geledah 2 Lokasi di Yogyakarta terkait Dugaan Korupsi Pembangunan Stadion Mandala Krida
Rabu, 29 Mei 2024 04:30 WITA
Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri
Males Baca?
MCWNEWS.COM, JAKARTA - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah dua lokasi di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Jawa Tengah, untuk mencari bukti tambahan terkait kasus dugaan korupsi pembangunan Stadion Mandala Krida, di Daerah Istimewa Yogyakarta, tahun anggaran 2016-2017.
Penggeledahan dilaksanakan pada Rabu, 17 Februari 2021, kemarin. Adapun, dua lokasi yang digeledah yakni, Kantor Badan Pemuda dan Olahraga DIY dan Kantor Dinas Pendidikan dan Olahraga DIY.
"Tim penyidik KPK Rabu, 17/2/2021 telah selesai melakukan kegiatan penggeledahan di 2 tempat di wilayah DIY yaitu Kantor Badan Pemuda dan Olahraga DIY dan Kantor Dinas Pendidikan dan Olahraga DIY," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri melalui keterangan resminya, Kamis (18/2/2021).
Dalam penggeledahan tersebut, penyidik mengamankan sejumlah dokumen yang diduga berkaitan dengan perkara ini. Selanjutnya, dokumen itu akan dianalisis dan diverifikasi oleh tim penyidik, sebagai langkah awal dalam proses penyitaan.
"Dari penggeledahan di dua tempat berbeda ini ditemukan berbagai barang bukti diantaranya dokumen-dokumen yang terkait dengan perkara. Dokumen tersebut akan dilakukan validasi dan verifikasi untuk selanjutnya segera dilakukan penyitaan sebagai barang bukti dalam perkara ini," jelasnya.
Sekadar informasi, KPK memang sedang mengusut kasus dugaan korupsi pembangunan Stadion Mandala Krida, di Daerah Istimewa Yogyakarta, tahun anggaran 2016-2017. Kasus itu sudah masuk dalam proses penyidikan.
Sejalan dengan adanya proses penyidikan, KPK telah menetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi pembangunan Stadion Mandala Krida ini. Sayangnya, KPK masih enggan mengungkap siapa tersangka dalam kasus ini.
"Kami belum bisa berikan informasi lebih spesifik karena masih melakukan serangkaian kegiatan penyidikan.
Untuk pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka belum bisa kami sampaikan saat ini," ucap Ali, beberapa waktu lalu.
(ads)
Komentar