KPK Ingatkan Masyarakat Waspadai Media Beratribut Mirip Logo KPK

Rabu, 05 Maret 2025 09:20 WITA

Card image

Foto: Gedung KPK

Males Baca?

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan masyarakat untuk waspada terhadap pihak-pihak yang menggunakan atribut media dengan logo mirip KPK. Keberadaan media tersebut dilaporkan beredar di wilayah Maluku Utara.

"KPK memastikan bahwa media tersebut bukan bagian dari KPK," ujar pihak KPK dalam keterangan resminya yang diterima, Rabu (5/3/2025).

KPK juga mengimbau masyarakat agar selalu berhati-hati terhadap berbagai modus penipuan, pemerasan, ataupun upaya pengurusan perkara yang mengatasnamakan lembaga antirasuah tersebut.

Sebelumnya, KPK telah beberapa kali menangkap pihak-pihak yang mengaku sebagai pegawai atau bekerja sama dengan KPK untuk menawarkan pengurusan perkara. Lembaga ini menegaskan bahwa setiap penugasan resmi KPK selalu disertai dengan surat tugas dan tidak dipungut biaya.

Jika masyarakat menemukan individu atau kelompok yang mencurigakan dan mengatasnamakan KPK, mereka dapat segera melaporkannya melalui call center 198 atau ke Aparat Penegak Hukum (APH) terdekat.

KPK menegaskan komitmennya untuk terus memberantas korupsi dan menjaga integritas lembaga dari penyalahgunaan nama oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.

Editor: Lan


Komentar

Berita Lainnya