KPK Ingatkan Masyarakat Waspadai Media Beratribut Mirip Logo KPK
Rabu, 05 Maret 2025 09:20 WITA

Foto: Gedung KPK
Males Baca?JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan masyarakat untuk waspada terhadap pihak-pihak yang menggunakan atribut media dengan logo mirip KPK. Keberadaan media tersebut dilaporkan beredar di wilayah Maluku Utara.
"KPK memastikan bahwa media tersebut bukan bagian dari KPK," ujar pihak KPK dalam keterangan resminya yang diterima, Rabu (5/3/2025).
KPK juga mengimbau masyarakat agar selalu berhati-hati terhadap berbagai modus penipuan, pemerasan, ataupun upaya pengurusan perkara yang mengatasnamakan lembaga antirasuah tersebut.
Sebelumnya, KPK telah beberapa kali menangkap pihak-pihak yang mengaku sebagai pegawai atau bekerja sama dengan KPK untuk menawarkan pengurusan perkara. Lembaga ini menegaskan bahwa setiap penugasan resmi KPK selalu disertai dengan surat tugas dan tidak dipungut biaya.
Jika masyarakat menemukan individu atau kelompok yang mencurigakan dan mengatasnamakan KPK, mereka dapat segera melaporkannya melalui call center 198 atau ke Aparat Penegak Hukum (APH) terdekat.
KPK menegaskan komitmennya untuk terus memberantas korupsi dan menjaga integritas lembaga dari penyalahgunaan nama oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.
Editor: Lan
Berita Lainnya

Kasus Korupsi Proyek Aerosport Mimika, Kejati Papua Sita Rp300 Juta

Perjuangan DAMAI Berakhir di MK, Serukan Persatuan untuk Membangun Teluk Bintuni

JMSI Rayakan HUT ke-5 di Banjarmasin, Luncurkan Program Literasi ‘JMSI Goes To School’

KPK Ulik Peran PT Telkom di Kasus Digitalisasi SPBU Pertamina

Periksa Mantan Dirut Telkom Alex J Sinaga, KPK Dalami Dugaan Proyek Fiktif

Paslon DAMAI Optimistis Gugatan PHPU Pilkada Teluk Bintuni Lolos ke Sidang Pembuktian MK

KPK Selisik Keterlibatan Ridwan Kamil di Kasus Dana Iklan saat Jabat Komisaris BJB

Transaksi Korupsi di Indonesia Sepanjang 2024 Tembus Rp984 Triliun

KPK Geledah Kantor Dinas Perkim Lampung Tengah, Terkait Kasus Apa?

Jaksa Hadirkan Dua Saksi di Sidang Hasto Kristiyanto Hari Ini

Geledah 7 Lokasi di Jatim, KPK Sita Barbuk Suap Dana Hibah

Pejabat Wilmar Group Jadi Tersangka Baru Suap Vonis Lepas Korupsi Ekspor Minyak

Komentar