KPK Geledah Kantor Dinas Perkim Lampung Tengah, Terkait Kasus Apa?

Selasa, 22 April 2025 18:54 WITA

Card image

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika. (Foto: Satrio/MCW)

Males Baca?

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah Kantor Dinas Perumahan Rakyat dan Permukiman (Perkim) Lampung Tengah, hari ini. Penggeledahan tersebut berkaitan dengan dugaan suap proyek pengadaan di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Sumatera Selatan.

"Penyidik sedang melakukan tindakan penggeledahan di Kabupaten Lampung Tengah terkait perkara dugaan pengadaan barang dan jasa di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Provinsi Sumatera Selatan," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika melalui keterangan resminya, Selasa (22/4/2025).

Tessa belum menerangkan lebih detail apa saja yang berhasil diamankan tim dari penggeledahan di Lampung Tengah tersebut.

Sebab, penggeledahan di Kantor Dinas Perkim Lampung Tengah masih berlangsung. "Untuk detilnya akan disampaikan setelah rangkaian kegiatan selesai," ucap Tessa.

Diketahui sebelumnya, KPK telah menetapkan enam tersangka kasus dugaan suap proyek pengadaan di Dinas PUPR OKU. Penetapan tersangka tersebut merupakan tindak lanjut dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK.

Keenam tersangka tersebut yakni, Anggota Komisi III DPRD OKU, Ferlan Juliansyah (FJ) dan M. Fahrudin (MFR); Anggota Komisi II DPRD OKU, Umi Hartati (UH); Kepala Dinas PUPR Kabupaten OKU, Nopriansyah (N); serta dua pihak swasta M. Fauzi alias Pablo (MFZ) dan Ahmad Sugeng Santoso (ASS).

Reporter: Satrio


Komentar

Berita Lainnya