Pengusaha Australia Lapor Dugaan Suap dalam Sengketa Lahan di Bali, Surati Presiden Prabowo
Selasa, 22 April 2025 21:27 WITA

Pengusaha sekaligus investor asal Australia Julian Petroulas. (Foto: Istimewa)
Males Baca?DENPASAR - Seorang pengusaha dan investor berkebangsaan Australia Julian Petroulas mengajukan laporan resmi kepada pihak kepolisian serta menyampaikan surat langsung kepada Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto. Langkah ini diambil menyusul terungkapnya dugaan suap dan praktik korupsi yang berkaitan dengan sengketa lahan yang ia sewa di Bali.
Sengketa bermula dari adanya permasalahan dalam perjanjian sewa lahan antara Julian dan warga negara Prancis, Philippe Claude Millieret. Ketika Julian mengajukan gugatan ke Pengadilan Negeri Denpasar (Perkara No.1606/Pdt.G/2024/PN Dps), ia justru menghadapi serangan media yang diduga dibayar untuk merusak reputasinya. Berdasarkan bukti-bukti yang belakangan terkuak, serangan ini diduga dikoordinasikan oleh Philippe.
Kuasa hukum Julian, Indra Triantoro, S.H., M.H. menyebutkan bahwa berdasarkan bukti-bukti terlampir dalam laporan polisi yang diajukan di Polda Bali (No. STPL/685/IV/2025/SPKT/POLDA BALI), seorang informan mengungkap bahwa Philippe diduga bekerja sama dengan seorang oknum pejabat militer, dengan dugaan pembayaran awal sebesar Rp2,5 miliar dari total suap yang direncanakan senilai Rp5 miliar, guna memengaruhi putusan pengadilan.
Informan yang sama juga menyebut bahwa Julian diminta membayar Rp8 miliar jika ia ingin memenangkan perkaranya. Ia juga mengakui bahwa dirinya terlibat dalam kampanye fitnah terhadap Julian—kampanye yang diduga kuat didanai oleh Philippe.
Sebagai bukti, informan tersebut menyerahkan tangkapan layar percakapannya dengan Philippe, lengkap dengan nomor rekening bank dari pihak yang terlibat. Seluruh bukti ini kini telah diserahkan kepada aparat penegak hukum dan menjadi bagian dari penyelidikan resmi.
“Kami percaya pada sistem hukum Indonesia dan menghadapi perkara ini dengan integritas. Namun, sangat mengkhawatirkan jika satu individu diduga dapat memanipulasi proses hukum
demi keuntungan pribadi—bahkan sampai merusak nama baik saya secara permanen. Pertanyaannya: bagaimana mungkin orang ini masih bebas setelah semua dugaan yang mengemuka?” ujar Julian.
Tim hukum Julian juga telah mengirim surat resmi kepada Presiden Prabowo, memohon agar perkara ini dapat diawasi dan proses hukum dapat berjalan secara transparan.
Mereka juga akan berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung serta telah menyampaikan laporan kepada Komisi Yudisial agar proses persidangan dapat dipantau secara ketat.
“Komunitas internasional sedang mengamati kasus ini. Indonesia harus membuktikan komitmennya terhadap keadilan dan penegakan hukum, serta menunjukkan bahwa praktik korupsi tidak akan ditoleransi," pungkas Indra
Editor: Ran
Berita Lainnya

Kasus Korupsi Proyek Aerosport Mimika, Kejati Papua Sita Rp300 Juta

Perjuangan DAMAI Berakhir di MK, Serukan Persatuan untuk Membangun Teluk Bintuni

JMSI Rayakan HUT ke-5 di Banjarmasin, Luncurkan Program Literasi ‘JMSI Goes To School’

KPK Ulik Peran PT Telkom di Kasus Digitalisasi SPBU Pertamina

Periksa Mantan Dirut Telkom Alex J Sinaga, KPK Dalami Dugaan Proyek Fiktif

Paslon DAMAI Optimistis Gugatan PHPU Pilkada Teluk Bintuni Lolos ke Sidang Pembuktian MK

KPK Geledah Kantor Dinas Perkim Lampung Tengah, Terkait Kasus Apa?

Jaksa Hadirkan Dua Saksi di Sidang Hasto Kristiyanto Hari Ini

Geledah 7 Lokasi di Jatim, KPK Sita Barbuk Suap Dana Hibah

Pejabat Wilmar Group Jadi Tersangka Baru Suap Vonis Lepas Korupsi Ekspor Minyak

KPK Geledah Kantor KONI Jatim terkait Suap Dana Hibah

KPK Geledah Rumah Eks Ketua DPD La Nyalla di Jatim

Komentar