Pengusaha Australia Lapor Dugaan Suap dalam Sengketa Lahan di Bali, Surati Presiden Prabowo

Selasa, 22 April 2025 21:27 WITA

Card image

Pengusaha sekaligus investor asal Australia Julian Petroulas. (Foto: Istimewa)

Males Baca?

DENPASAR - Seorang pengusaha dan investor berkebangsaan Australia Julian Petroulas mengajukan laporan resmi kepada pihak kepolisian serta menyampaikan surat langsung kepada Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto. Langkah ini diambil menyusul terungkapnya dugaan suap dan praktik korupsi yang berkaitan dengan sengketa lahan yang ia sewa di Bali.

Sengketa bermula dari adanya permasalahan dalam perjanjian sewa lahan antara Julian dan warga negara Prancis, Philippe Claude Millieret. Ketika Julian mengajukan gugatan ke Pengadilan Negeri Denpasar (Perkara No.1606/Pdt.G/2024/PN Dps), ia justru menghadapi serangan media yang diduga dibayar untuk merusak reputasinya. Berdasarkan bukti-bukti yang belakangan terkuak, serangan ini diduga dikoordinasikan oleh Philippe.

Kuasa hukum Julian, Indra Triantoro, S.H., M.H. menyebutkan bahwa berdasarkan bukti-bukti terlampir dalam laporan polisi yang diajukan di Polda Bali (No. STPL/685/IV/2025/SPKT/POLDA BALI), seorang informan mengungkap bahwa Philippe diduga bekerja sama dengan seorang oknum pejabat militer, dengan dugaan pembayaran awal sebesar Rp2,5 miliar dari total suap yang direncanakan senilai Rp5 miliar, guna memengaruhi putusan pengadilan.

Informan yang sama juga menyebut bahwa Julian diminta membayar Rp8 miliar jika ia ingin memenangkan perkaranya. Ia juga mengakui bahwa dirinya terlibat dalam kampanye fitnah terhadap Julian—kampanye yang diduga kuat didanai oleh Philippe. 

Sebagai bukti, informan tersebut menyerahkan tangkapan layar percakapannya dengan Philippe, lengkap dengan nomor rekening bank dari pihak yang terlibat. Seluruh bukti ini kini telah diserahkan kepada aparat penegak hukum dan menjadi bagian dari penyelidikan resmi.

“Kami percaya pada sistem hukum Indonesia dan menghadapi perkara ini dengan integritas. Namun, sangat mengkhawatirkan jika satu individu diduga dapat memanipulasi proses hukum 
demi keuntungan pribadi—bahkan sampai merusak nama baik saya secara permanen. Pertanyaannya: bagaimana mungkin orang ini masih bebas setelah semua dugaan yang mengemuka?” ujar Julian.

Tim hukum Julian juga telah mengirim surat resmi kepada Presiden Prabowo, memohon agar perkara ini dapat diawasi dan proses hukum dapat berjalan secara transparan. 

Mereka juga akan berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung serta telah menyampaikan laporan kepada Komisi Yudisial agar proses persidangan dapat dipantau secara ketat.

“Komunitas internasional sedang mengamati kasus ini. Indonesia harus membuktikan komitmennya terhadap keadilan dan penegakan hukum, serta menunjukkan bahwa praktik korupsi tidak akan ditoleransi," pungkas Indra

Editor: Ran


Komentar

Berita Lainnya