KPK Selisik Keterlibatan Ridwan Kamil di Kasus Dana Iklan saat Jabat Komisaris BJB

Kamis, 24 April 2025 05:10 WITA

Card image

Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu. (Foto:Satrio/MCW)

Males Baca?

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang menelisik keterlibatan mantan Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil (RK) dalam kasus dugaan korupsi pengadaan iklan PT Bank Pembangunan Jawa Barat dan Banten (BJB). Salah satu yang ditelisik KPK yakni soal kewenangan Ridwan Kamil ketika menjabat Komisaris BJB. 

"Setiap pemda, pemerintahan daerah, tingkat satu itu punya bank. Nah, kemudian gubernur itu menjadi komisarisnya di situ. Nah itu keterkaitannya," kata Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu kepada wartawan, Rabu (23/4/2025).

Ridwan Kamil sempat menjabat Komisaris BJB ketika menjadi Gubernur Jabar. KPK bakal mendalami tugas dan peran Kang Emil di BJB. Oleh kaarenanya, KPK bakal memanggil Ridwan Kamil untuk dimintai keterangannya sebagai saksi.

"Apakah memang atas sepengetahuan, atau memang tidak sepengetahuan. Kemudian akan dikonfirmasi dari keterangan-keterangan," ujarnya. 

Untuk diketahui, per 27 Februari 2025, penyidik KPK telah mengeluarkan surat perintah penyidikan dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan barang atau jasa pada PT BPD Jawa Barat dan Banten untuk tahun anggaran 2019 sampai 2024. 

Sejalan dengan itu, KPK telah menetapkan lima orang sebagai tersangka. Adapun, kerugian negara pada perkara ini dalam proses penyelidikan sebesar kurang lebih Rp250 miliar.

Reporter:Satrio


Komentar

Berita Lainnya