KPK Jerat 7 Tersangka Baru Suap Bupati Pemalang, Berikut Nama-namanya
Rabu, 29 Mei 2024 10:00 WITA

KPK telah mengantongi kecukupan alat bukti untuk menetapkan tujuh tersangka baru terkait kasus suap jual beli jabatan di Pemkab Pemalang, Selasa (14/3/2023). (Foto: Dok.Satrio/mcw)
Males Baca?
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjerat tujuh tersangka baru terkait kasus suap jual beli jabatan di Pemkab Pemalang. Ketujuh tersangka baru itu dijerat hasil pengembangan fakta-fakta yang pernah terungkap di sidang jual beli jabatan dengan terdakwa Plt Sekda Pemalang, Slamet Masduki.
"Dari hasil persidangan perkara terdakwa Slamet Masduki (Plt Sekda Pemalang) dkk, terungkap adanya pihak-pihak lain yang juga turut memberikan suap untuk terdakwa Mukti Agung Wibowo (Bupati Pemalang)," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Selasa (14/3/2023).
KPK telah mengantongi kecukupan alat bukti untuk menetapkan tujuh tersangka baru tersebut. Oleh karenanya, KPK pede untuk meningkatkan status perkara ini dari tahap penyelidikan ke penyidikan. Sayangnya, Ali masih enggan membeberkan ke tujuh nama-nama tersangka baru tersebut.
"Adapun identitas 7 orang yang ditetapkan sebagai Tersangka, uraian kronologi dugaan perbuatan pidana dan pasal yang disangkakan akan kami sampaikan detailnya saat penyidikan ini dianggap telah tercukupi seluruh alat buktinya," kata Ali.
"KPK akan terus menyampaikan perkembangan penyidikan perkara ini pada publik dan berharap publik untuk dapat mengawal prosesnya sehingga dapat berjalan sesuai ketentuan hukum," sambungnya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, ketujuh tersangka tersebut yakni, Sekretaris DPRD Pemalang, Sodik Ismanto; Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Abdul Rachman; Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah, Mubarak Ahmad.
Kemudian, Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, Moh Ramdon; Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, Bambang Haryono; Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa, Suhirman; serta Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Raharjo.
Reporter: Satrio
Editor: Ady
Berita Lainnya

Kasus Korupsi Proyek Aerosport Mimika, Kejati Papua Sita Rp300 Juta

Perjuangan DAMAI Berakhir di MK, Serukan Persatuan untuk Membangun Teluk Bintuni

JMSI Rayakan HUT ke-5 di Banjarmasin, Luncurkan Program Literasi ‘JMSI Goes To School’

KPK Ulik Peran PT Telkom di Kasus Digitalisasi SPBU Pertamina

Periksa Mantan Dirut Telkom Alex J Sinaga, KPK Dalami Dugaan Proyek Fiktif

Jaksa Hadirkan Dua Saksi di Sidang Hasto Kristiyanto Hari Ini

Geledah 7 Lokasi di Jatim, KPK Sita Barbuk Suap Dana Hibah

Pejabat Wilmar Group Jadi Tersangka Baru Suap Vonis Lepas Korupsi Ekspor Minyak

KPK Geledah Kantor KONI Jatim terkait Suap Dana Hibah

KPK Geledah Rumah Eks Ketua DPD La Nyalla di Jatim

KPK Jebloskan 2 Tersangka Korupsi PGN ke Penjara

Komentar