KPK Periksa Para Saksi di Kantor Kemenhub
Rabu, 29 Mei 2024 10:15 WITA

Ada tiga saksi yang diagendakan diperiksa KPK di Kantor Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Jakarta Pusat, hari ini, Rabu (24/5/2023). (Foto: Gedung KPK. Dok.Satrio/mcw)
Males Baca?
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusut kasus dugaan suap terkait proyek pembangunan dan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan DJKA Kemenhub Tahun Anggaran 2018-2022. Kasus tersebut diusut lewat pemeriksaan para saksi.
Ada tiga saksi yang diagendakan diperiksa KPK di Kantor Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Jakarta Pusat, hari ini. Mereka yakni, Kepala Pusat Kebijakan Keselamatan dan Keamanan Transportasi, Jumardi; mantan Ka BPKA Makassar; Staf Dit Sarana Perkeretaapian, Doni Adi Kuncoro.
"Pemeriksaan dilakukan di Kantor Kementerian Perhubungan Jl. Medan Merdeka Timur No. 5 Jakarta, atas nama tersebut," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Rabu (24/5/2023).
Bukan hanya di Jakarta, pemeriksaan terhadap delapan saksi juga dilakukan di BPKA Sulawesi Selatan (Sulsel), Kompleks Depo Kereta Api Maros Jalan Pallantikang, Maros. Kedelapan saksi tersebut yakni, Ka BPKA Makassar 2023, Fathir Payungan Siregar; Kasubag Tata Usaha, Hasbudi Samad.
Kemudian, Kasi Perawatan dan Peningkatan Sarana dan Prasarana, Arief Sudyatmoko; Kasi Pemanfaatan Sarana dan Prasarana, Rachmat Dalu; PPK pada BPKA Sulsel, Ryco Pradana Chandra, Dwi Yuli Harianto, Rusdy Arsyad; serta ASN pada Kementerian Perhubungan, Hasman Syuhas.
"Pemeriksaan dilakukan BPKA Sulsel, Kompleks Depo Kereta Api Maros Jalan Pallantikang, Kecamatan Maros Baru, Kabupaten Maros," terangnya.
Diketahui sebelumnya, KPK telah menetapkan 10 orang sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan DJKA Kemenhub Tahun Anggaran 2018-2022. Adapun, dari 10 tersangka tersebut, enam di antaranya merupakan pihak penerima suap.
Keenam tersangka penerima suap yakni, Direktur Prasarana Perkeretaapian, Harno Trimadi; Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Jawa Bagian Tengah (Jabagteng), Bernard Hasibuan; Kepala BTP Jabagteng, Putu Sumarjaya.
Kemudian, PPK Balai Pengelola Kereta Api (BPKA) Sulawesi Selatan, Achmad Affandi; PPK Perawatan Prasarana Perkeretaapian, Fadliansyah; serta PPK BTP Jawa Bagian Barat (Jabagbar), Syntho Pirjani Hutabarat.
{bbseparator}
Sementara itu, empat tersangka lainnya merupakan piham pemberi suap yakni, Direktur PT Istana Putra Agung, Dion Renato Sugiarto; Direktur PT Dwifarita Fajarkharisma, Muchamad Hikmat; mantan Direktur PT KA Manajemen Properti, Yoseph Ibrahim, serta Vice Presiden PT KA Manajemen Properti, Parjono.
Dalam perkara ini, enam pejabat DJKA Kemenhub diduga telah menerima suap senilai Rp14,5 miliar terkait empat proyek jalur kereta api di Indonesia. Empat proyek yang menjadi bancakan tersebut yakni, proyek pembangunan jalur kereta api Ganda Solo Balapan - Kadipiro - Kalioso.
Kemudian, proyek pembangunan jalur kereta api di Makassar, Sulawesi Selatan. Selanjutnya, empat proyek konstruksi jalur kereta api dan dua proyek supervisi di Lampegan Cianjur Jawa Barat, serta proyek perbaikan perlintasan Sebidang Jawa - Sumatera.
Keenam pejabat pada Ditjen Perkeretaapian Kemenhub itu diduga menerima suap dari para pihak swasta selaku pelaksana proyek sekira 5 sampai dengan 10 persen dari nilai proyek tersebut.
Reporter: Satrio
Editor: Ady
Berita Lainnya

Kasus Korupsi Proyek Aerosport Mimika, Kejati Papua Sita Rp300 Juta

Perjuangan DAMAI Berakhir di MK, Serukan Persatuan untuk Membangun Teluk Bintuni

JMSI Rayakan HUT ke-5 di Banjarmasin, Luncurkan Program Literasi ‘JMSI Goes To School’

KPK Ulik Peran PT Telkom di Kasus Digitalisasi SPBU Pertamina

Periksa Mantan Dirut Telkom Alex J Sinaga, KPK Dalami Dugaan Proyek Fiktif

Jaksa Hadirkan Dua Saksi di Sidang Hasto Kristiyanto Hari Ini

Geledah 7 Lokasi di Jatim, KPK Sita Barbuk Suap Dana Hibah

Pejabat Wilmar Group Jadi Tersangka Baru Suap Vonis Lepas Korupsi Ekspor Minyak

KPK Geledah Kantor KONI Jatim terkait Suap Dana Hibah

KPK Geledah Rumah Eks Ketua DPD La Nyalla di Jatim

KPK Jebloskan 2 Tersangka Korupsi PGN ke Penjara

Komentar