KPK Sita Kos-kosan Hingga Mobil Mewah Eks Pejabat Pajak Rafael
Senin, 27 Mei 2024 10:24 WITA

Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri saat wawancara dengan wartawan, Rabu (31/5/2023). (Foto: Satrio/mcw)
Males Baca?
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita aset hasil dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) mantan Pejabat Pajak, Rafael Alun Trisambodo. Aset tersebut di antaranya, mobil, moge, rumah mewah, kontrakan, hingga kos-kosan
"Terbaru, benar tim penyidikan telah lakukan penyitaan 2 mobil jenis Toyota camry dan land cruiser di kota Solo Jateng," kata Kabag Pemberitaan KPK, Dalam Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Rabu (31/5/2023).
"Selain itu, di Jogjakarta tim penyidik juga telah lakukan penyitaan 1 motor gede Triumph 1200cc," tambah Ali.
Tak hanya kendaraan Rafael, penyidik juga menyita rumah mewah dan kontrakan Rafael yang berlokasi di Jakarta. Bahkan, kosan milik Rafael Alun juga turut disita.
"Di Jakarta, KPK juga telah lakukan penyitaan rumah di Simprug, rumah kos di Blok M dan kontrakan di Meruya Jakarta Barat," jelasnya.
KPK kata Ali, masih terus melakukan follow the money dan identifikasi aset terkait perkara ini untuk optimalisasi asset recovery dari hasil korupsi.
Dalam kasus ini, Rafael Alun Trisambodo awalnya ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan gratifikasi. KPK menyebut Rafael Alun diduga menerima gratifikasi USD 90 ribu atau senilai Rp 1,3 miliar.
KPK kemudian melakukan pengembangan terkait kasus dugaan korupsi Rafael. KPK pun menetapkan Rafael sebagai tersangka kasus TPPU.
Reporter: Satrio
Editor: Ady
Berita Lainnya

Kasus Korupsi Proyek Aerosport Mimika, Kejati Papua Sita Rp300 Juta

Perjuangan DAMAI Berakhir di MK, Serukan Persatuan untuk Membangun Teluk Bintuni

JMSI Rayakan HUT ke-5 di Banjarmasin, Luncurkan Program Literasi ‘JMSI Goes To School’

KPK Ulik Peran PT Telkom di Kasus Digitalisasi SPBU Pertamina

Periksa Mantan Dirut Telkom Alex J Sinaga, KPK Dalami Dugaan Proyek Fiktif

Jaksa Hadirkan Dua Saksi di Sidang Hasto Kristiyanto Hari Ini

Geledah 7 Lokasi di Jatim, KPK Sita Barbuk Suap Dana Hibah

Pejabat Wilmar Group Jadi Tersangka Baru Suap Vonis Lepas Korupsi Ekspor Minyak

KPK Geledah Kantor KONI Jatim terkait Suap Dana Hibah

KPK Geledah Rumah Eks Ketua DPD La Nyalla di Jatim

KPK Jebloskan 2 Tersangka Korupsi PGN ke Penjara

Komentar