KPK Yakin PN Jaksel Tolak Gugatan Praperadilan Bupati Mimika
Senin, 27 Mei 2024 12:39 WITA

Plt. Jubir KPK Ali Fikri (Foto: MCWNEWS)
Males Baca?
MCWNEWS.COM, JAKARTA - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) menggelar sidang perdana gugatan praperadilan yang diajukan Bupati Mimika, Papua, Eltinus Omaleng melawan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), hari ini. Eltinus menggugat penetapan tersangka KPK terhadap dirinya.
KPK absen alias tidak menghadiri sidang perdana praperadilan Eltinus karena bentrok dengan agenda persidangan lainnya. Kendati demikian, KPK meyakini bahwa Hakim tunggal PN Jaksel bakal menolak gugatan praperadilan yang diajukan Eltinus.
"KPK siap hadapi dan jelaskan di depan hakin bahwa proses penyidikan tersebut telah sesuai mekanisme hukum berlaku. Sehingga KPK yakin permohonan pra peradilan tersebut akan ditolak hakim," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Rabu (3/8/2022).
Ali memastikan bahwa proses penyidikan kasus dugaan korupsi yang menyeret Eltinus Omaleng masih terus berjalan. Eltinus Omaleng diduga terlibat kasus dugaan korupsi terkait proyek pembangunan Gereja Kingmi Mile 32 tahun anggaran 2015, yang berlokasi di Kabupaten Mimika, Provinsi Papua.
"Adapun praperadilan tentu tidak menghentikan proses penyidikan perkara tersebut. Praperadilan hanyalah menguji syarat formil penyidikan bukan materi substansi penyidikannya," terang Ali.
Lebih lanjut, Ali juga menjelaskan bahwa penanganan kasus yang menjerat Eltinus berbeda dengan penyidikan perkara dugaan korupsi Bupati Mamberamo Tengah, Ricky Ham Pagawak. Penanganan kasus yang menjerat Eltinus tergolong cukup lama karena penghitungan kerugian keuangan negara yang memakan waktu.
Berita Lainnya

Kasus Korupsi Proyek Aerosport Mimika, Kejati Papua Sita Rp300 Juta

Perjuangan DAMAI Berakhir di MK, Serukan Persatuan untuk Membangun Teluk Bintuni

JMSI Rayakan HUT ke-5 di Banjarmasin, Luncurkan Program Literasi ‘JMSI Goes To School’

KPK Ulik Peran PT Telkom di Kasus Digitalisasi SPBU Pertamina

Periksa Mantan Dirut Telkom Alex J Sinaga, KPK Dalami Dugaan Proyek Fiktif

Jaksa Hadirkan Dua Saksi di Sidang Hasto Kristiyanto Hari Ini

Geledah 7 Lokasi di Jatim, KPK Sita Barbuk Suap Dana Hibah

Pejabat Wilmar Group Jadi Tersangka Baru Suap Vonis Lepas Korupsi Ekspor Minyak

KPK Geledah Kantor KONI Jatim terkait Suap Dana Hibah

KPK Geledah Rumah Eks Ketua DPD La Nyalla di Jatim

KPK Jebloskan 2 Tersangka Korupsi PGN ke Penjara

Komentar