KPU Denpasar Siap Jadi Pelopor Green Election
Jumat, 26 Juli 2024 00:23 WITA

Ketua KPU Denpasar Dewa Ayu Sekar Anggaraeni. (Foto: Dewa/MCW)
Males Baca?DENPASAR - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Denpasar, Dewa Ayu Sekar Anggaraeni menyebut pihaknya siap menerapkan green election di Pemilihan Walikota (Pilwali) 27 november mendatang.
KPU Denpasar siap mendukung program green election yg digaungkan Pimpinan KPU Bali untuk Pilkada 2024 di Denpasar," terang Sekar saat diwawancarai wartawan, Kamis (25/7/2024).
Lebih lanjut ia menyebut KPU Denpasar telah melakukan green election saat Pilwali 2020.
"KPU Denpasar sudah menerapkan green election sejak Pilwali 2020, di mana tim kampanye kedua Paslon saat itu menanda tangani kesepakatan mendukung green election dg tidak menggunakan alat peraga kampanye (APK) berbahan plastik atau bahan tidak ramah lingkungan, seperti baliho, spanduk dan memanfaatkan videotron, media sosial serta APK dan metode sosialisasi lainnya yg ramah lingkungan," sambungnya.
Sebelumnya, KPU Bali berencana akan menjadikan Kota Denpasar dan Kabupaten Badung menjadi contoh penerapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tanpa penggunaan baliho berlebih.
Ketua KPU Bali I Dewa Lidartawan mengatakan penunjukan dua wilayah tersebut sebagai percontohan lantaran siap secara infrastruktur seperti ketersedian bilboard dan videotron.
“Pertama karena memang infrastrukturnya memenuhi seperti misalnya videotron," pungkas Lidartawan.
Reporter: Dewa
Berita Lainnya

Kasus Korupsi Proyek Aerosport Mimika, Kejati Papua Sita Rp300 Juta

Perjuangan DAMAI Berakhir di MK, Serukan Persatuan untuk Membangun Teluk Bintuni

JMSI Rayakan HUT ke-5 di Banjarmasin, Luncurkan Program Literasi ‘JMSI Goes To School’

KPK Ulik Peran PT Telkom di Kasus Digitalisasi SPBU Pertamina

Periksa Mantan Dirut Telkom Alex J Sinaga, KPK Dalami Dugaan Proyek Fiktif

Jaksa Hadirkan Dua Saksi di Sidang Hasto Kristiyanto Hari Ini

Geledah 7 Lokasi di Jatim, KPK Sita Barbuk Suap Dana Hibah

Pejabat Wilmar Group Jadi Tersangka Baru Suap Vonis Lepas Korupsi Ekspor Minyak

KPK Geledah Kantor KONI Jatim terkait Suap Dana Hibah

KPK Geledah Rumah Eks Ketua DPD La Nyalla di Jatim

KPK Jebloskan 2 Tersangka Korupsi PGN ke Penjara

Komentar