KPU Teluk Bintuni Gelar Rakor, Perkuat Kelembagaan

Senin, 27 Mei 2024 09:18 WITA

Card image

Ketua dan pengurus PPD mengikuti rapat kordinasi penguangatan kelembangaan dan Kapasitas badan ADHOC dalam melaksanakan tahapan pemilu Tahun 2024 diwilayah Kabupaten Teluk Bintuni. Rabu (22/11/2023) di Aula KPU Teluk Bintuni.

Males Baca?

BINTUNI - Untuk memperkuat kelembagaan dan kapasitas badan adhoc dalam menghadapi tahapan Pemilu 2024,

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Teluk Bintuni mengadakan rapat koordinasi yang dilaksanakan Aula KPU Distrik Bintuni Timur, Rabu (22/11).

Rapat diikuti oleh 24 distrik, termasuk Ketua Panitia Pemilihan Distrik (PPD), Sekretaris, dan Anggota PPD se-Kabupaten Teluk Bintuni. Adapun para pemateri berasal dari Kejaksaan Teluk Bintuni, Polres Teluk Bintuni, dan Bawaslu.

Ketua KPU Teluk Bintuni, Muhammad Memed Alfajri, pun menekankan pentingnya soliditas dan kepatuhan terhadap arahan pimpinan. "Teman-teman, jangan bermain dengan api," pesan Memet dalam sambutannya.

Memet menyoroti keterlibatan penegak hukum untuk memastikan pemahaman anggota PPD tentang pemantauan kegiatan di KPU. 

Dia juga menekankan pentingnya kepatuhan terhadap Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 8 Tahun 2019 sebagai pedoman pelaksanaan.

 

"Pemungutan suara harus dilaksanakan dengan tegas dan solid. PPD diharapkan tidak menyalahgunakan kewenangan di wilayah kerja masing-masing," tegas Memet. 

Ia pun mengingatkan bahwa kesalahan anggota PPD akan ditanggung sendiri, sesuai dengan penegasan dari Kapolres Teluk Bintuni.

Rapat koordinasi ini dihadiri oleh Ketua dan pengurus PPD, serta perwakilan dari Gakkumdu Bawaslu, Kejaksaan, dan Kepolisian. 

Dalam kesempatan itu, disosialisasikan tentang pelanggaran tindak pidana Pemilu oleh pihak Kepolisian, Kejaksaan, dan Bawaslu.

"Semua pihak berharap bahwa kegiatan ini dapat memperkuat persiapan dan kualitas penyelenggaraan Pemilu di Kabupaten Teluk Bintuni pada tahun 2024," tuntas Memet.

Reporter: Haiser


  • TAGS:
  • KPU
  • PPD

Komentar

Berita Lainnya