Luncurkan Indikator MCP Tahun 2023, Firli Sebut Korupsi Pemda Paling Tinggi
Rabu, 29 Mei 2024 09:43 WITA

Rapat Koordinasi Pimpinan Kementerian/Lembaga Program Pemberantasan Korupsi Pemerintah Daerah sekaligus peluncuran MCP oleh KPK, Selasa (21/3/2023). (Foto: Dok.Ali/KPK)
Males Baca?
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meluncurkan Indikator Monitoring Center for Prevention (MCP) Tahun 2023. Hal ini dirasa perlu mengingat pemerintah daerah merupakan instansi dengan risiko korupsi tertinggi.
Ketua KPK Firli Bahuri mengungkapkan, data penanganan korupsi hingga tahun 2022, sebanyak 54 persen perkara korupsi terjadi pada pemerintah daerah, kabupaten/kota sebesar 41 persen, dan provinsi sebesar 13 persen.
"Pada tahun 2022, terdapat peningkatan risiko korupsi daerah dilihat dari peningkatan pengaduan dan perkara korupsi dibandingkan tahun 2021, di mana pengaduan naik 13 persen dan perkara korupsi naik 7 persen," kata Firli, Selasa (21/3/2023) di Jakarta.
Dengan catatan tersebut lanjutnya, KPK memandang perlu ditindaklanjuti dengan mendorong perbaikan tata kelola melalui MCP yang mencakup delapan fokus area.
Yaitu Perencanaan dan Penganggaran; Pengadaan Barang dan Jasa; Perizinan; Pengawasan Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP); Manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN); Optimalisasi Pajak Daerah; Pengelolaan Barang Milik Daerah; dan Tata Kelola Desa.
"Melalui intervensi MCP, pada tahun 2022, capaian total nilai capaian nasional MCP tahun 2022 berada di angka 80," bebernya di sela menggelar Rapat Koordinasi Pimpinan Kementerian/Lembaga Program Pemberantasan Korupsi Pemerintah Daerah.
Sedangkan penyelamatan keuangan daerah yang diperoleh dari hasil sertifikasi Barang Milik Daerah, penertiban Barang Milik Daerah, penertiban Prasarana, Sarana, dan Utilitas serta penagihan tunggakan pajak daerah, angkanya mencapai Rp76 triliun.
Baca juga:
Pangdam XVII/Cenderawasih Dampingi Panglima TNI Sambut Kedatangan Presiden Jokowi di Jayapura
Meskipun sudah mendapatkan hasil baik kata Firli, berdasarkan hasil evaluasi pada tahun 2023, KPK masih memandang adanya penajaman agar upaya pemberantasan korupsi di daerah kian masif dan efektif.
"Sehingga pada tahun ini, MCP ditetapkan sebanyak 30 indikator dan 63 subindikator yang lebih substantif," tuturnya dalam kegiatan dengan mengambil tema "Penguatan Sinergi Pencegahan Korupsi Sektor Perizinan dan Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) pada Pemerintah Daerah Menjelang Tahun Politik" ini.
Berita Lainnya

Kasus Korupsi Proyek Aerosport Mimika, Kejati Papua Sita Rp300 Juta

Perjuangan DAMAI Berakhir di MK, Serukan Persatuan untuk Membangun Teluk Bintuni

JMSI Rayakan HUT ke-5 di Banjarmasin, Luncurkan Program Literasi ‘JMSI Goes To School’

KPK Ulik Peran PT Telkom di Kasus Digitalisasi SPBU Pertamina

Periksa Mantan Dirut Telkom Alex J Sinaga, KPK Dalami Dugaan Proyek Fiktif

Jaksa Hadirkan Dua Saksi di Sidang Hasto Kristiyanto Hari Ini

Geledah 7 Lokasi di Jatim, KPK Sita Barbuk Suap Dana Hibah

Pejabat Wilmar Group Jadi Tersangka Baru Suap Vonis Lepas Korupsi Ekspor Minyak

KPK Geledah Kantor KONI Jatim terkait Suap Dana Hibah

KPK Geledah Rumah Eks Ketua DPD La Nyalla di Jatim

KPK Jebloskan 2 Tersangka Korupsi PGN ke Penjara

Komentar