Masuk Masa Coklit, KPU Denpasar Ajak Masyarakat Pro Aktif

Sabtu, 29 Juni 2024 16:45 WITA

Card image

Ketua KPU Denpasar Dewa Ayu Sekar Anggaraeni saat diwawancarai di Gedung PWI, Sabtu (29/6/2024). (Foto: Dewa/MCW).

Males Baca?

DENPASAR - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Denpasar, Dewa Ayu Sekar Anggaraeni mengajak masyarakat untuk berperan aktif saat Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) masuk ke lingkungan untuk melakukan Pencocokan dan Penelitian (Coklit) yang diselenggarakan pada 24 Juni-25 Juli di Kota Denpasar.

"Saya mengajak masyarakat untuk membantu Pantarlih dalam melaksanakan tugasnya, seperti bersikap pro aktif dan koopratif," ujarnya, Sabtu (29/6/2024).

Lebih lanjut ia menyebut saat masyarakat menerima kunjungan dari Pantarlih diharapkan untuk melengkapi beberapa berkas.

"Seperti Kartu Keluarga dan KTP menjadi berkas yang harus disiapkan, nanti akan ada pencocokan saat melakukan Coklit seperti, mencocokan Nomor Induk Kependudukan (NIK) di KTP dan Kartu Keluarga akan dilakukan verifikasi oleh Pantarlih," sambungnya.

Ia menambahkan dalam proses Coklit ada tiga hal yang dapat dilakukan oleh Pantarlih guna menyukseskan Pilkada mendatang.

"Pertama, Pantarlih berhak mendata pemilih baru, yang sudah memenuhi syarat tapi tidak terdaftar di data pemilih, kemudian mencoret pemilih yang tidak memenuhi syarat, serta melakukan perubahan data jika ditemukan ada kesalahan," paparnya.

Terakhir ia kembali menekankan agar masyarakat ikut serta dalam mensukseskan tahapan Coklit ini.

"Kembali saya sampaikan kepada masyarakat untuk menyukseskan tahapan Coklit ini, agar semua pemilih yang memenuhi syarat bisa menggunakan hak pilihnya.

Reporter: Dewa 


Komentar

Berita Lainnya