Pansel MRPBD Umumkan 10 Nama Calon dari Unsur Adat dan Unsur Perempuan
Selasa, 28 Mei 2024 10:55 WITA

Penetapan 10 Nama Calon anggota MRPBD Oleh Pansel Wilayah Raja Ampat, Sabtu (13/5/2023). (Foto: Isak/mcw)
Males Baca?
WAISAI - Panitia seleksi calon anggota Majelis Rakyat Papua Barat Daya (MRPBD) Raja Ampat akhirnya mengumumkan 10 nama calon anggotanya yang berasal dari unsur adat dan perempuan.
Pengumunan 10 nama calon anggota MRPBD yang ditetapkan tersebut berdasarkan hasil musyawarah yang dihadiri Ketua Pansel, Sekretaris, Anggota dan Pengawas.
"Selanjutnya keputusan itu dituangkan dalam berita acara pada hari ini di Sekretariat Maijelis Rakyat Papua Barat Wilayah Raja Ampat," kata Ketua Tim Pansel Mansyur Sahdan, Sabtu (13/5/2023).
Sepuluh nama calon anggota MRPBD wilayah Raja Ampat mewakili unsur adat yakni Badarudin Mayalibit, Lipnie Dimalow, Mesak Mambraku, Yonel Umpes dan Yesaya Mayor.
Kemudian mewakili unsur perempuan seperti Ludia Esther Mentansan, Johoria Leitafalas, Frederika Wader, Kartini Ekandem Mansmoor dan Sara Kristina Elwod.
Mansyur Sahdan mengatakan, nama yang ditetapkan dari unsur adat dan unsur perempuan oleh Pansel MRPBD wilayah Raja Ampat melalui hasil musyawarah, Kamis (11/5/2023) di Sekretariat Pansel MRPBD di Waisai Raja Ampat.
Surat keputusan melalui berita acara tersebut ditandatangani oleh ketua Pansel Mansyur Syahdan, Sekretaris Mohliyat Mayalibit, anggota Yusak Maray, Alfaris Likipiow Mjam dan Martha Elisina Mentansan.
Reporter: Isak
Editor: Ady
Berita Lainnya

Kasus Korupsi Proyek Aerosport Mimika, Kejati Papua Sita Rp300 Juta

Perjuangan DAMAI Berakhir di MK, Serukan Persatuan untuk Membangun Teluk Bintuni

JMSI Rayakan HUT ke-5 di Banjarmasin, Luncurkan Program Literasi ‘JMSI Goes To School’

KPK Ulik Peran PT Telkom di Kasus Digitalisasi SPBU Pertamina

Periksa Mantan Dirut Telkom Alex J Sinaga, KPK Dalami Dugaan Proyek Fiktif

Jaksa Hadirkan Dua Saksi di Sidang Hasto Kristiyanto Hari Ini

Geledah 7 Lokasi di Jatim, KPK Sita Barbuk Suap Dana Hibah

Pejabat Wilmar Group Jadi Tersangka Baru Suap Vonis Lepas Korupsi Ekspor Minyak

KPK Geledah Kantor KONI Jatim terkait Suap Dana Hibah

KPK Geledah Rumah Eks Ketua DPD La Nyalla di Jatim

KPK Jebloskan 2 Tersangka Korupsi PGN ke Penjara

Komentar