Pemprov Bali Buka Peluang Ambil Alih Pengelolaan Trans Metro Dewata
Kamis, 02 Januari 2025 23:57 WITA

Kadishub Provinsi Bali I Gde Wayan Samsi Gunarta. (Foto:Ran/MCW)
Males Baca?DENPASAR - Pemerintah Provinsi Bali (Pemprov Bali) membuka peluang mengambil alih pengelolaan bus Trans Metro Dewata (TMD). Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Provinsi Bali I Gde Wayan Samsi Gunarta.
Samsi mengatakan, rencana tersebut sesuai dengan yang diamanatkan dalam UU No.22 Tahun 2014 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan serta Perda No.6 Tahun 2023 tentang Pungutan Bagi Wisatawan Asing.
"Serta menyikapi pentingnya keberlanjutan program angkutan umum, Pemerintah Provinsi Bali berkomitmen untuk melakukan handover layanan secara bertahap menyesuaikan dengan kemampuan fiskal daerah yang mana," kata Samsi Gunarta, dalam keterangan yang diterima Kamis (2/1/2025).
Pemprov Bali, lanjut Samsi, sudah menganggarkan dana untuk pembelian layanan koridor 1 pada 2025 ini. Tak hanya itu, Pemprov Bali juga tengah menjalin komunikasi intens dengan Kementerian Perhubungan tentang peluang memberikan alokasi anggaran untuk TMD.
"Pemerintah Provinsi Bali sedang menegosiasikan agar Kementerian Perhubungan RI tetap dapat memberikan alokasi bagi layanan Trans Metro Dewata bersinergi dengan Pemerintah Kabupaten/Kota untuk memastikan tersedianya Layanan Transportasi Umum berkualitas di Wilayah Provinsi Bali ke depan," tambah Samsi Gunarta.
Sebelumnya, Trans Metro Dewata resmi berpamitan alias tak beroperasi lagi per 1 Januari 2024. Menurut Samsi, keputusan tersebut merupakan kebijakan Kementerian Perhubungan RI.
"Penghentian anggaran untuk layanan ini sepenuhnya merupakan kebijakan Kementerian Perhubungan RI," tandas sosok yang terkenal ramah tersebut.
Reporter:Ran
Berita Lainnya

Perjuangan DAMAI Berakhir di MK, Serukan Persatuan untuk Membangun Teluk Bintuni

JMSI Rayakan HUT ke-5 di Banjarmasin, Luncurkan Program Literasi ‘JMSI Goes To School’

KPK Ulik Peran PT Telkom di Kasus Digitalisasi SPBU Pertamina

Periksa Mantan Dirut Telkom Alex J Sinaga, KPK Dalami Dugaan Proyek Fiktif

Paslon DAMAI Optimistis Gugatan PHPU Pilkada Teluk Bintuni Lolos ke Sidang Pembuktian MK

KPK Jebloskan 2 Tersangka Korupsi PGN ke Penjara

KPK Bongkar Pertemuan Harun Masiku dan Djoko Tjandra di Malaysia

Dukung Prabowo, KPK Desak Pemerintah Buat Undang-Undang Pemiskinan Koruptor

Usut Kasus Harun Masiku, KPK Periksa Djoko Tjandra

Bacakan Nota Keberatan, Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Singgung Nama Jokowi

KPK Geledah Sejumlah Lokasi di Ogan Komering Ulu

Komentar