Percepat Penanganan Dua Perkara Korupsi, KPK Siap Bantu Kejati Gorontalo
Selasa, 28 Mei 2024 14:37 WITA

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama Kejaksaan Tinggi (Kejati) Gorontalo melakukan gelar perkara dalam rangka supervisi penanganan perkara dugaan korupsi, Rabu (05/10/2022). (Foto : Dok KPK)
Males Baca?
MCWNEWS.COM, GORONTALO - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama Kejaksaan Tinggi (Kejati) Gorontalo melakukan gelar perkara dalam rangka supervisi penanganan perkara dugaan korupsi.
Perkara dimaksud adalah dugaan korupsi dana bantuan sosial (Bansos) di Kabupaten Bone Bolango tahun anggaran (TA) 2011 dan 2012.
Serta perkara dugaan korupsi proyek pekerjaan peningkatan kenyamanan dan keasrian lingkungan Penerangan Jalan Umum Tenaga Surya (PJU-TS) Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Kabupaten Boalemo Wilayah Barat TA 2020.
"Gelar perkara ini merupakan bagian dari kegiatan supervisi KPK untuk mempercepat penanganan perkara korupsi. KPK siap memberikan rekomendasi dan fasilitasi jika diperlukan," beber Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK Didik Agung Widjanarko, Rabu (5/10/2022).
Adapun dukungan KPK seperti pencarian DPO, pemeriksaan fisik, pelacakan aset, pemberian keterangan ahli, dan fasilitas lain yang dibutuhkan dengan pembiayaan ditanggung KPK.
Sementara itu, Direktur Bidang Koordinasi dan Supervisi Wilayah IV KPK Elly Kusumastuti menjelaskan bahwa alasan dilakukan supervisi perkara di Kejaksaan Tinggi Gorontalo, karena penanganan yang telah berlarut-larut. Sehingga perlu dilakukan supervisi agar perkara tersebut berjalan lebih cepat.
"Terkait perkara Bansos, kita sudah lakukan tiga kali gelar perkara sejak ditetapkan untuk disupervisi KPK pada April 2021. Karena perkara ini dari 2011, maka 7 tahun lagi daluwarsa, hapus pidananya untuk dituntut," jelasnya.
Elly merinci dua perkara yang sedang disupervisi oleh KPK di Kejaksaan Tinggi Gorontalo. Yaitu perkara terkait dugaan tindak pidana korupsi dana Bantuan Sosial (Bansos) di Kabupaten Bone Bolango TA 2011 dan 2012.
Berita Lainnya

Kasus Korupsi Proyek Aerosport Mimika, Kejati Papua Sita Rp300 Juta

Perjuangan DAMAI Berakhir di MK, Serukan Persatuan untuk Membangun Teluk Bintuni

JMSI Rayakan HUT ke-5 di Banjarmasin, Luncurkan Program Literasi ‘JMSI Goes To School’

KPK Ulik Peran PT Telkom di Kasus Digitalisasi SPBU Pertamina

Periksa Mantan Dirut Telkom Alex J Sinaga, KPK Dalami Dugaan Proyek Fiktif

Jaksa Hadirkan Dua Saksi di Sidang Hasto Kristiyanto Hari Ini

Geledah 7 Lokasi di Jatim, KPK Sita Barbuk Suap Dana Hibah

Pejabat Wilmar Group Jadi Tersangka Baru Suap Vonis Lepas Korupsi Ekspor Minyak

KPK Geledah Kantor KONI Jatim terkait Suap Dana Hibah

KPK Geledah Rumah Eks Ketua DPD La Nyalla di Jatim

KPK Jebloskan 2 Tersangka Korupsi PGN ke Penjara

Komentar