Petinggi Harita Group hingga Bos PT Adidaya Tangguh Mangkir Dipanggil KPK
Rabu, 29 Mei 2024 02:49 WITA

Belum ada penjelasan terkait ketidakhadiran para saksi tersebut.
Males Baca?JAKARTA - Sebanyak tiga bos tambang mangkir alias tidak memenuhi panggilan pemeriksaan tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi pada Senin (29/1/2024). Ketiganya yakni, Direktur Utama (Dirut) PT Trimegah Bangun Persada (Harita Group) Roy Arman Arfandy.
"Roy Arman Arfandy (Direktur Utama PT Trimegah Bangun Persada), saksi tidak hadir dan konfirmasi jadwal ulang," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya dikutip pada Rabu (31/1/2024).
Sementara, dua saksi lainnya yakni Dirut PT Adidaya Tangguh, Eddy Sanusi dan Direktur PT Smart Marsindo, Shanty Alda Nathalia. Keduanya justru sama sekali tidak mengonfirmasi ketidakhadirannya pada Senin kemarin. KPK mengingatkan agar kooperatif.
"Kedua saksi tidak hadir dan tanpa memberikan konfirmasi pada tim penyidik. Kami ingatkan untuk kooperatif hadir pada pemanggilan berikutnya," jelas Ali.
Belum ada penjelasan terkait ketidakhadiran para saksi tersebut. MCWNEWS sudah berupaya mencari konfirmasian terkait ketidakhadiran ketiga bos tambang tersebut, namun masih nihil.
Sebelumnya, KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap lima saksi yang merupakan bos tambang terkait perkara dugaan suap pengadaan dan perijinan proyek di Pemprov Maluku Utara dengan tersangka Abdul Gani Kasuba (AGK) dkk pada Senin, (29/1/2024).
Namun, hanya dua saksi yang hadir yakni Direktur Utama PT Nusa Halmahera Mineral, Romo Nitiyudo Wachjo dan Direktur Halmahera Sukses Mineral, Ade Wirawan Lohisto. Keduanya dikonfirmasi soal dugaan aliran uang untuk pengurusan izin pertambangan di wilayah Maluku Utara.
"Kedua saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan pengurusan izin pertambangan yang ada di wilayah Maluku Utara dan dugaan adanya aliran uang untuk tersangka AGK dalam pengurusan dimaksud," ungkapnya.
Reporter: Satrio
Berita Lainnya

Kasus Korupsi Proyek Aerosport Mimika, Kejati Papua Sita Rp300 Juta

Perjuangan DAMAI Berakhir di MK, Serukan Persatuan untuk Membangun Teluk Bintuni

JMSI Rayakan HUT ke-5 di Banjarmasin, Luncurkan Program Literasi ‘JMSI Goes To School’

KPK Ulik Peran PT Telkom di Kasus Digitalisasi SPBU Pertamina

Periksa Mantan Dirut Telkom Alex J Sinaga, KPK Dalami Dugaan Proyek Fiktif

Jaksa Hadirkan Dua Saksi di Sidang Hasto Kristiyanto Hari Ini

Geledah 7 Lokasi di Jatim, KPK Sita Barbuk Suap Dana Hibah

Pejabat Wilmar Group Jadi Tersangka Baru Suap Vonis Lepas Korupsi Ekspor Minyak

KPK Geledah Kantor KONI Jatim terkait Suap Dana Hibah

KPK Geledah Rumah Eks Ketua DPD La Nyalla di Jatim

KPK Jebloskan 2 Tersangka Korupsi PGN ke Penjara

Komentar