PNS Ditangkap Terkait Jaringan Jual Beli Senjata Api Ilegal di Papua
Minggu, 09 Juni 2024 01:43 WITA

Tersangka Sarius Indey, (Foto: Humas Polda Papua)
Males Baca?JAYAPURA - Satgas Ops Damai Cartenz-2024 kembali menangkap tersangka baru dalam kasus jual beli senjata api ilegal di Papua. Tersangka Sarius Indey, seorang pegawai negeri sipil berusia 58 tahun, ditangkap di Hamadi Kampung Nelayan, Distrik Jayapura Selatan pada Jumat (7/6) petang.
Penangkapan Sarius Indey merupakan hasil pengembangan dari penyelidikan terhadap tersangka sebelumnya, Petrus Oyaitouw, yang diduga terlibat dalam jaringan pemasok senjata api kepada kelompok kriminal bersenjata (KKB) di wilayah Tabi.
"Berdasarkan informasi dari Petrus Oyaitouw, Sarius Indey diketahui memiliki dan memberikan senjata jenis Suar kepadanya," ungkap Kasatgas Humas OPS Damai Cartenz-2024, AKBP Dr. Bayu Suseno.
Dalam pemeriksaan awal, Sarius Indey mengaku mendapatkan senjata tersebut dari anak-anak yang menemukannya di bekas kantor Dinas Perhubungan pada tahun 2021.
Pria yang berdomisili di Hamadi Gunung, Distrik Jayapura Selatan, Kota Jayapura ini kemudian menyerahkan senjata tersebut kepada Petrus Oyaitouw untuk diperbaiki dan digunakan berburu, serta memberikan uang sebesar Rp 10 juta untuk pembelian senjata lainnya.
Saat ini, Sarius Indey tengah menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Polda Papua. Satgas Ops Damai Cartenz-2024 akan terus mendalami kasus ini dan menelusuri jaringan jual beli senjata api ilegal yang melibatkan kedua tersangka.
"Kami berkomitmen untuk memberantas jaringan peredaran senjata api ilegal di Papua demi menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah ini," tegas AKBP Dr. Bayu Suseno.
Reporter: Edy
Berita Lainnya

Kasus Korupsi Proyek Aerosport Mimika, Kejati Papua Sita Rp300 Juta

Perjuangan DAMAI Berakhir di MK, Serukan Persatuan untuk Membangun Teluk Bintuni

JMSI Rayakan HUT ke-5 di Banjarmasin, Luncurkan Program Literasi ‘JMSI Goes To School’

KPK Ulik Peran PT Telkom di Kasus Digitalisasi SPBU Pertamina

Periksa Mantan Dirut Telkom Alex J Sinaga, KPK Dalami Dugaan Proyek Fiktif

Jaksa Hadirkan Dua Saksi di Sidang Hasto Kristiyanto Hari Ini

Geledah 7 Lokasi di Jatim, KPK Sita Barbuk Suap Dana Hibah

Pejabat Wilmar Group Jadi Tersangka Baru Suap Vonis Lepas Korupsi Ekspor Minyak

KPK Geledah Kantor KONI Jatim terkait Suap Dana Hibah

KPK Geledah Rumah Eks Ketua DPD La Nyalla di Jatim

KPK Jebloskan 2 Tersangka Korupsi PGN ke Penjara

Komentar