Polda Bali Lakukan Profiling Link untuk Ungkap Kasus Pencemaran Nama Baik Wartawan
Senin, 27 Mei 2024 02:48 WITA

Kasubdit V Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Bali, AKBP Nanang Prihasmoko, saat wawancara dengan wartawan, Selasa (3/10/2023). (Foto: Ady/MCW)
Males Baca?DENPASAR - Polda Bali melalui Ditreskrimsus mulai melakukan profiling link untuk mengungkap kasus pencemaran nama baik yang dialami wartawan senior Bali, I Gusti Ngurah Dibia.
Kasubdit V Ditreskrimsus Polda Bali, AKBP Nanang Prihasmoko, mengatakan bahwa pihaknya akan berupaya melakukan proses digital forensik untuk membongkar kasus ini.
"Kami akan berupaya melakukan proses digital forensik dalam membongkar kasus ini, agar prosesnya lebih cepat dalam membongkar dalang semua ini," ungkapnya di gedung Ditreskrimsus Polda Bali, Selasa (3/10/2023).
Lebih lanjut, AKBP Nanang menjelaskan bahwa profiling link merupakan proses untuk melacak jejak digital pelaku. Proses ini dilakukan dengan menelusuri data-data yang ada di internet, seperti alamat IP, data login, dan data lainnya.
"Kami akan melakukan profiling link untuk mengetahui siapa saja yang terlibat dalam kasus ini," jelasnya.
AKBP Nanang menambahkan bahwa pelaku kejahatan siber atau online bukanlah orang yang bodoh, mereka sangat licin dalam menjalankan aksinya. "Mereka bukan orang bodoh, mereka memalsukan identitasnya dan bersembunyi di balik akun palsu," imbuhnya.
AKBP Nanang menjelaskan bahwa kejahatan siber diancam dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). "Kejahatan dengan memosting informasi pribadi seseorang, melakukan illegal access, mencemarkan nama baik diancam dengan UU ITE, serta dengan mudah dilaporkan cukup dengan bukti tangkapan layar diserahkan saat membuat laporan kepolisian pelaku sudah bisa dijerat UU ITE," tegasnya.
AKBP Nanang mengimbau agar masyarakat untuk lebih bijak dalam menggunakan media sosial. "Saya mengimbau agar masyarakat lebih bijak dalam menggunakan media sosial karena aktivitas di dunia maya diawasi dengan UU ITE," pungkasnya.
Editor: Lan
Berita Lainnya

Kasus Korupsi Proyek Aerosport Mimika, Kejati Papua Sita Rp300 Juta

Perjuangan DAMAI Berakhir di MK, Serukan Persatuan untuk Membangun Teluk Bintuni

JMSI Rayakan HUT ke-5 di Banjarmasin, Luncurkan Program Literasi ‘JMSI Goes To School’

KPK Ulik Peran PT Telkom di Kasus Digitalisasi SPBU Pertamina

Periksa Mantan Dirut Telkom Alex J Sinaga, KPK Dalami Dugaan Proyek Fiktif

Jaksa Hadirkan Dua Saksi di Sidang Hasto Kristiyanto Hari Ini

Geledah 7 Lokasi di Jatim, KPK Sita Barbuk Suap Dana Hibah

Pejabat Wilmar Group Jadi Tersangka Baru Suap Vonis Lepas Korupsi Ekspor Minyak

KPK Geledah Kantor KONI Jatim terkait Suap Dana Hibah

KPK Geledah Rumah Eks Ketua DPD La Nyalla di Jatim

KPK Jebloskan 2 Tersangka Korupsi PGN ke Penjara

Komentar