Polisi Datangi Proyek Pembangunan Kampus Unud yang Dilaporkan Belum Tuntas
Rabu, 29 Mei 2024 09:44 WITA
Proyek Pembangunan Gedung Dekanat FIB di jalan raya kampus Unud Jimbaran, Badung yang diduga terlambat. (Foto: Agung/mcw)
Males Baca?DENPASAR - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Bali dikabarkan mendatangi proyek fisik pembangunan Kampus Universitas Udayana (Unud) di Jimbaran yang belum tuntas.
Kedatangan polisi ke proyek Kampus Unud yang berlokasi di Kelurahan Jimbaran, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung ini bukan tanpa alasan.
Sebab ada beberapa pekerjaan belum selesai dan masih dalam pengerjaan. Yaitu pekerjaan pembangunan Gedung Fakultas Hukum (FH) dan Fakultas Ekonomi Bisnis (FEB) Universitas Udayana.
"Tim turun ke lapangan pada hari Senin 9 Januari 2023, untuk menindaklanjuti informasi dari masyarakat. Di sana dilakukan pengecekan pada beberapa proyek yang sudah selesai maupun yang sudah selesai," kata sumber di Lapangan, Minggu (15/1/2023).
Menurutnya, tim juga menyoroti pekerjaan beberapa bangunan fisik yang belum tuntas sampai akhir masa kontrak berakhir.
"Memang tidak sesuai dengan waktu kontrak yang semestinya berakhir tanggal 31 Desember 2022 lalu. Pembangunan Gedung FEB progresnya baru mencapai 78 persen, dan FH baru mencapai 85 persen," bebernya.
Ditambahkan, lantaran belum kelar kemudian dilakukan addendum waktu sampai dengan 50 hari kedepan dari tgl 1 Januari 2023. Akan tetapi pinalti atau denda tetap diberlakukan selama 50 hari kedepan sesuai keterlambatan.
Dikonfirmasi MCWNEWS, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Konstruksi Lie Jasa beralasan bahwa keterlambatan penyelesaian pekerjaan gedung Dekanat FEB dan FH sangat dipengaruhi faktor dari luar yang tidak bisa dikendalikan dan diprediksi sebelumnya.
"Faktor tersebut yakni adanya kenaikan BBM yang mempengaruhi biaya transportasi barang dan bahan bangunan," tuturnya, Minggu (15/1/2023).
{bbseparator}
Selain itu kata dia, adanya bencana alam/ force mayor dengan kejadian putusnya jembatan di Melaya, Kabupaten Jembrana sangat mempengaruhi transportasi bahan-bahan bangunan dari Pulau Jawa.
Kemudian adanya rangkaian kegiatan KTT-G20 di Nusa Dua pada bulan November yang melintasi kawasan Kampus Unud, sehingga semua proyek konstruksi terhenti hampir 1 minggu.
"Kelangkaan bahan bakar solar yang menyebakan keterlambatan sampainya bahan bangunan di lokasi site terutama yang dikirim dari Jakarta dan Surabaya, juga cuaca hujan di bulan November dan Desember yang sangat mempengaruhi
pekerjaan struktur dan pemasangan atap," ucapnya.
Ia menerangkan, menurut Perpres Kontraktor berhak pemberian kesempatan 50 hari dengan konsekwensi yakni (a). Sanksi denda akibat keterlambatan penyelesaian pekerjaan sebesar 1/1000 per hari atas sisa pekerjaan.
(b). Kontraktor sanggup menyelesaikan sisa pekerjaan dalam kurun waktu maksimum 50 hari, (c). Memperpanjang jaminan pelaksanaan, dan (d) pembayaran atas sisa pekerjaan akan dilakukan menggunakan DIPA Universitas Udayana TA 2023.
"Gedung FEB dan FH saat ini sedang menyelesaikan pekerjaan atap progress sudah 85 persen dan diharapkan selesai di pertengahan Februari 2023, dan siap digunakan untuk perkuliahan oleh mahasiswa FEB dan FH," ujarnya.
Reporter: Agung
Editor: Sevianto
Komentar