Polisi Geledah Kantor Ditjen EBTKE Kementerian ESDM, Ini yang Diamankan

Jumat, 05 Juli 2024 18:46 WITA

Card image

Proses Penggeledahan Dittipidkor Bareskrim Polri di Kantor EBTKE Kementerian ESDM, Kamis (4/7/2024). (Foto : Istimewa)

Males Baca?

JAKARTA - Dittipidkor Bareskrim Polri menggeledah kantor Direktorat Jenderal (Ditjen) Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM di Jalan Pegangsaan Timur, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (4/7/2024). Penggeledahan dimulai sejak sekira pukul 09.30 WIB hingga 20.50 WIB.

Adapun, penggeledahan berkaitan dengan kasus dugaan korupsi pengadaan Penerangan Jalan Umum Tenaga Surya (PJUTS). Dari penggeledahan tersebut, tim penyidik Bareskrim mengamankan dokumen dan alat elektronik, seperti komputer dan HP yang diduga berkaitan dengan perkara ini.

"Kita mengamankan ada dokumen, kemudian ada barang bukti elektronik yang berkaitan dengan tindak pidana, ada PC (komputer), handphone, hal detail saya pikir nanti ya," kata Kasubdit I Dit Tipikor Bareskrim polri, Kombes Pol Ahmad Sulaiman saat dikonfirmasi awak media, Kamis (4/7/2024).

Sejumlah dokumen dan barang lainnya tersebut bakal dipelajari dan dianalisis lebih lanjut apakah berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi pengadaan penerangan jalan utama tenaga surya (PJUTS) di Kementerian ESDM. Kasus ini sudah masuk tahap penyidikan.

Terpisah, Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik, dan Kerja Sama Kementerian ESDM, Agus Cahyono Adi menyebut, pihaknya mendukung langkah kepolisian dan aparat penegak hukum (APH) lainnya dalam penegakan hukum di sektor ESDM.

“Kami terus mendukung kepolisian dan APH lainnya dalam penegakan hukum di sektor ESDM,” ujar Agus Cahyono Adi kepada wartawan.

Menurutnya, Bareskrim mendatangi Ditjen EBTKE Kementerian ESDM untuk melengkapi data yang sudah ada, agar kepentingan penyidikan berjalan kondusif dan lancar.

“Kementerian ESDM guna memperoleh data/informasi untuk melengkapi data yang sudah ada untuk kepentingan penyidikan, dan berlangsung kondusif dan lancar,” paparnya.

Reporter: Satrio


Komentar

Berita Lainnya