Presiden Jokowi Resmikan Bendungan Sepaku Semoi

Selasa, 04 Juni 2024 17:29 WITA

Card image

Presiden Joko Widodo (Jokowi) meresmikan Bendungan Sepaku Semoi di Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Selasa (4/6/2024).

Males Baca?

PENAJAM PASER UTARA - Setelah dikerjakan mulai 2020, akhirnya Bendungan Sepaku Semoi di Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, diresmikan oleh Presiden Joko WIdodo pada Selasa (4/6/2024).

Bendungan yang dibangun untuk memasok kebutuhan air baku dan pengendali banjir di Ibu Kota Nusantara (IKN) ini memiliki luas genangan 322 ha dengan kapasitas tampung 16,17 juta m3. Bendungan ini diharapkan dapat memenuhi kebutuhan air baku dengan kapasitas 2.500 liter/detik dan mereduksi banjir 68% kawasan terdampak yakni seluas 1.700 ha.

“Bendungan ini akan menjadi sumber air baku di IKN Nusantara dan sebagian untuk Kota Balikpapan. Dengan mengucap bismillahirrahmanirrahim pada siang ini saya resmikan Bendungan Sepaku Semoi di Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur,” kata Presiden Jokowi.

Peresmian ini ditandai dengan pemutaran replika logo PUPR dan penandatanganan prasasti yang dilakukan oleh Presiden Jokowi didampingi oleh Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono, Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy, Menteri Investasi/BKPM Bahlil Lahadalia, Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang Raja Juli Antoni, PJ Gubernur Kalimantan Timur Akmal Malik dan PJ Bupati Penajam Paser Utara Makmur Marbun.

Menteri Basuki mengatakan pembangunan Bendungan Sepaku Semoi berfungsi untuk penyediaan air baku di kawasan IKN dengan kapasitas sebesar 2.000 liter/detik dan untuk Balikpapan sebesar 500 liter/detik. 

"Saya kira sudah 100% penuh, full 16 juta m3. Bendungan Sepaku Semoi sudah siap menjadi sumber air baku untuk IKN Nusantara dan Kota Balikpapan 500,” kata Menteri Basuki. 

Pembangunan Bendungan Sepaku Semoi berada di bawah tanggung jawab Balai Wilayah Sungai (BWS) Kalimantan IV Ditjen Sumber Daya Air Kementerian PUPR dengan kontrak tahun jamak 2020-2024 senilai Rp 836 miliar dengan kontraktor pelaksana PT Brantas Abipraya - PT Sacna - dan PT BRP (KSO).

Sementara itu Ketua Lembaga Adat Paser Kecamatan Sepaku Hasanudin mengatakan turut senang dengan pembangunan Bendungan Sepaku Semoi. “Mudah-mudahan bendungan ini bisa digunakan untuk masyarakat di IKN dan sekitarnya,” harap Hasanudin.

Editor: Lan


Komentar

Berita Lainnya