Sah! 3 Pesepak Bola Diaspora Resmi Sandang Status WNI, Ambil Sumpah di Roma
Selasa, 11 Maret 2025 12:26 WITA

Potret pengambilan sumpah tiga pesepak bola diaspora di Roma, Senin (10/3/2025). (Foto: Kemenkum)
Males Baca?JAKARTA - Kementerian Hukum (Kemenkum) resmi melaksanakan proses pengambilan sumpah menjadi warga negara Indonesia (WNI) terhadap tiga pesepak bola diaspora yaitu, Emil Audero Mulyadi (Italia), Joey Mathijs Pelupessy dan Dean Ruben James (Belanda), Senin (10/3/2025) di Roma, Italia.
Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum Republik Indonesia, Nico Afinta, menegaskan bahwa naturalisasi bukan sekadar perubahan status kewarganegaraan semata.
"Momentum ini bukan hanya sekedar tentang perubahan status kewarganegaraan semata, namun juga tentang harapan dan cita-cita besar dalam rangka membangun kemajuan Indonesia," ujar Nico Afinta.
Nico menerangkan, naturalisasi atlet diatur dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan Republik Indonesia, dimana dalam hal ini pewarganegaraan dilakukan melalui mekanisme kepentingan negara atau bagi orang asing yang telah berjasa bagi negara.
Pada proses naturalisasi ini Kementerian Hukum juga didukung oleh Tim antar Kementerian/Lembaga yang tergabung dalam Tim Pemeriksa dan Penelitian Pemberian Pewarganegaraan (TP4) yang terdiri dari Kementerian Hukum dalam hal ini Direktorat Jenderal AHU, Kementerian Sekretariat Negara, Kementerian Pemuda dan Olahraga, dan Organisasi Olahraga yang terkait.
"Selain itu para atlet juga harus melalui serangkaian tahapan termasuk mengikuti rapat dalam rangka meminta pertimbangan dari Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI)," terang Nico.
Baca juga:
Percepat Penanganan Longsor, Kementerian PU Pastikan Tak Hambat Pembangunan Bendungan Bagong
Sementara, Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) Widodo menegaskan komitmennya untuk mendukung semua proses naturalisasi untuk kepentingan prestasi olahraga nasional.
"Menteri Hukum sudah memberi arahan untuk mendukung dan mempercepat semua proses naturalisasi yang memiliki kepentingan prestasi nasional dan kebanggaan bangsa, tentu dengan ketentuan peraturan peundang-undangan di bidang kewarganegaraan," ungkap Widodo.
Dengan disahkannya ketiga pemain diaspora sebagai WNI, timnas Indonesia diprediksi semakin kuat. Terlebih Skuad Garuda ditargetkan bisa berbicara banyak di kancah internasional.
Beberapa agenda besar yang menjadi target utama di antaranya: FIFA World Cup 2026, Asian Qualifiers Round 3, AFC Asian Cup Saudi Arabia 2027, Peringkat 100 besar FIFA dan 10 besar Asia dalam FIFA Matchday.
Editor: Ran
Berita Lainnya

Kasus Korupsi Proyek Aerosport Mimika, Kejati Papua Sita Rp300 Juta

Perjuangan DAMAI Berakhir di MK, Serukan Persatuan untuk Membangun Teluk Bintuni

JMSI Rayakan HUT ke-5 di Banjarmasin, Luncurkan Program Literasi ‘JMSI Goes To School’

KPK Ulik Peran PT Telkom di Kasus Digitalisasi SPBU Pertamina

Periksa Mantan Dirut Telkom Alex J Sinaga, KPK Dalami Dugaan Proyek Fiktif

Jaksa Hadirkan Dua Saksi di Sidang Hasto Kristiyanto Hari Ini

Geledah 7 Lokasi di Jatim, KPK Sita Barbuk Suap Dana Hibah

Pejabat Wilmar Group Jadi Tersangka Baru Suap Vonis Lepas Korupsi Ekspor Minyak

KPK Geledah Kantor KONI Jatim terkait Suap Dana Hibah

KPK Geledah Rumah Eks Ketua DPD La Nyalla di Jatim

KPK Jebloskan 2 Tersangka Korupsi PGN ke Penjara

Komentar