Sambungan Air Diputus, Penghuni Royal Garden Residence Polisikan Developer

Senin, 27 Mei 2024 04:43 WITA

Card image

Pelaporan ke Polresta Denpasar dengan laporan perusakan dan dugaan penipuan, Rabu (8/11/2023).

Males Baca?

DENPASAR – Pemutusan sambungan air yang dilakukan pihak developer terhadap penghuni Perumahan Royal Garden Residence berbuntut pelaporan ke Polresta Denpasar dengan laporan perusakan dan dugaan penipuan.

Laporan ini dilakukan oleh warga perumahan berlokasi di Jalan Taman Giri Asri, Kuta Selatan pasca upaya mediasi yang diupayakan oleh Polsek Kuta Selatan pada Senin (6/11) lalu tak membuahkan hasil. 

Pasalnya saat mediasi yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Kuta Selatan Iptu Nur Habib Auliya mewakili Kapolsek Kompol I Nyoman Karang Adiputra, pihak Royal Garden Residence memilih tidak hadir.

“Para penghuni perumahan melaporkan pihak developer dan manajemennya karena terjadi perusakan saat pekerja melakukan pemutusan saluran air ke rumah penghuni pada Jumat (3/11) lalu,” terang Togar Situmorang, kuasa hukum 60 warga perumahan, Rabu (8/11). 

Dijelaskan pengacara yang dikenal dengan julukan ‘Panglima Hukum’ ini bahwa dugaan penipuan tak lepas dari perjanjian awal antara pihak developer dan manajemen dengan para kliennya yang ternyata tidak sesuai. 

"Listrik pakai atas nama orang lain, sertifikat atas nama Pak Zaenal Tayeb dan IMB masih secara global. Ini yang tidak sesuai, sehingga akan kita laporkan atas dugaan penipuan," sorot Togar. 

Selain itu, Togar juga meminta pihak pengelola untuk menghormati para penghuni dan lebih transparan dalam hal pemeliharaan lingkungan serta fasilitas umum dan fasilitas sosial yang ada pada komplek perumahan tersebut. Sebab, para kliennya merasa diintimidasi dan dipaksa untuk menyepakati kenaikan Iuran Pengelolaan Lingkungan (IPL) sampai 40% dari sebelumnya. 

Bahkan kliennya diancam akan dilakukan pemutusan aliran air ke rumah penghuni jika tidak membayar kenaikan IPl itu. Warga hingga saat ini masih tetap membayar IPL dan air kepada pihak pengelola. "Diharapkan akan ada titik terang agar bisa terungkap dan akan ada jaminan supaya para penghuni dapat tinggal dengan tenang, tanpa ada ancaman pemutusan sambungan air dengan alasan kenaikan 40% yang tidak berdasar," imbuhnya.

Editor: Lan


Komentar

Berita Lainnya