Satpol PP Komitmen Akan Kelola Sampah Baliho
Selasa, 23 Juli 2024 00:16 WITA

Kasatpol PP Provinsi Bali Dewa Nyoman Rai Dharmadi, saat diwawancarai wartawan di Kantor DPRD Provinsi Bali, Senin (22/7/2024). (Foto: Dewa/MCW).
Males Baca?DENPASAR - Kepala satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Provinsi Bali Dewa Nyoman Rai Dharmadi, menyebut pihaknya tengah melakukan koordinasi mengenai upaya pemanfaatan limbah kampanye berupa baliho pasca pemilu dan limbah baliho saat pilkada serentak pada 27 November mendatang.
Menurutnya langkah ini diambil untuk mengurangi limbah kampanye yang telah menumpuk hingga mencapai 1 ton saat Pemilu Februari lalu.
"Kita tengah memikirkan upaya untuk melakukan pengolahan limbah pasca kampanye ini agar segera bisa diatasi dan menekan penggunaan baliho saat Pilkada serentak mendatang serta akan menyerahkan rekan di kabupaten maupun kota untuk mengelola sampah tersebut bagaimana mekanismenya tergantung di masing-masing kabupaten kota," terangnya saat diwawancarai wartawan di Kantor DPRD Provinsi Bali, Senin (22/7/2024).
Lebih lanjut ia menyebut untuk kampanye saat Pilkada mendatang pihaknya tengah berkoordinasi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengenai titik yang diperbolehkan memasang baliho.
"Tengah berkoordinasi untuk titiknya dimana saja agar ketika ditemukan pelanggaran kita bisa bergerak cepat untuk melakukan penindakan," pungkasnya.
Sebelumnya, Ketua KPU Provinsi Bali I Dewa Agung Gede Lidartawan menyebut KPU Bali berencana akan menjadikan Kota Denpasar dan Kabupaten Badung menjadi contoh penerapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tanpa penggunaan baliho berlebih.
Ketua KPU Bali I Dewa Lidartawan mengatakan penunjukan dua wilayah tersebut sebagai percontohan lantaran siap secara infrastruktur seperti ketersedian bilboard dan videotron.
“Pertama karena memang infrastrukturnya memenuhi seperti misalnya videotron” terang Lidartawan.
Lebih lanjut Lidartwan menegaskan, Denpasar dan Badung adalah wilayah yang banyak dipasangi baliho oleh para calon sehingga berkuranganya pemasangan baliho di dua wilayah ini diharapkan dapat mengurangi sampah baliho yang ada.
Reporter: Dewa
Berita Lainnya

Kasus Korupsi Proyek Aerosport Mimika, Kejati Papua Sita Rp300 Juta

Perjuangan DAMAI Berakhir di MK, Serukan Persatuan untuk Membangun Teluk Bintuni

JMSI Rayakan HUT ke-5 di Banjarmasin, Luncurkan Program Literasi ‘JMSI Goes To School’

KPK Ulik Peran PT Telkom di Kasus Digitalisasi SPBU Pertamina

Periksa Mantan Dirut Telkom Alex J Sinaga, KPK Dalami Dugaan Proyek Fiktif

Jaksa Hadirkan Dua Saksi di Sidang Hasto Kristiyanto Hari Ini

Geledah 7 Lokasi di Jatim, KPK Sita Barbuk Suap Dana Hibah

Pejabat Wilmar Group Jadi Tersangka Baru Suap Vonis Lepas Korupsi Ekspor Minyak

KPK Geledah Kantor KONI Jatim terkait Suap Dana Hibah

KPK Geledah Rumah Eks Ketua DPD La Nyalla di Jatim

KPK Jebloskan 2 Tersangka Korupsi PGN ke Penjara

Komentar