Sayonara, Bus Trans Metro Dewata Resmi Pamit per 1 Januari 2025
Kamis, 02 Januari 2025 11:29 WITA

Bus Trans Metro Dewata resmi berhenti beroperasi per 1 Januari 2025. (Foto:Ran/MCW)
Males Baca?DENPASAR - Kabar kurang menyenangkan berembus bagi penikmat transportasi publik di kawasan Denpasar, Badung, Gianyar dan Tabanan (Sarbagita) pada awal tahun 2025.
Musababnya, bus Trans Metro Dewata (TMD) yang selama ini diandalkan publik tersebut resmi berhenti beroperasi per 1 Januari 2025.
Hal tersebut terungkap dari postingan Instagram akun @transmetrodewata, Rabu (1/1/2025). "Mulai 1 Januari 2025, layanan Trans Metro Dewata secara resmi akan berhenti beroperasi," tulis akun tersebut.
Berhentinya operasional Trans Metro Dewata tentu menjadi pekerjaan rumah tersendiri bagi pemerintah provinsi (Pemprov) Bali dalam rangka menangani kemacetan serta mendorong gaya hidup ramah lingkungan di kawasan selatan Bali.
"Kini pertanyaan besar muncul: apa langkah selanjutnya dalam pengelolaan transportasi publik di Bali? Akankah ada solusi baru yang lebih efektif dan berkelanjutan?," tulis akun @transmetrodewata.
Penghentian operasional Trans Metro Dewata ini langsung menjadi perhatian berbagai tokoh termasuk Ni Luh Putu Ary Pertami Djelantik atau yang akrab disapa Ni Luh Djelantik.
Anggota DPD RI perwakilan Bali itu mengungkapkan rasa kekecewaan atas penghentian operasional bus TMD dalam media sosial pribadinya.
"Menghentikan operasional Trans Metro Dewata adalah sama artinya kalian membun*h mata pencaharian rakyat yang memberi kalian makan dan fasilitas penuh kecukupan," tulis Ni Luh Djelantik.
Reporter:Ran
Berita Lainnya

Perjuangan DAMAI Berakhir di MK, Serukan Persatuan untuk Membangun Teluk Bintuni

JMSI Rayakan HUT ke-5 di Banjarmasin, Luncurkan Program Literasi ‘JMSI Goes To School’

KPK Ulik Peran PT Telkom di Kasus Digitalisasi SPBU Pertamina

Periksa Mantan Dirut Telkom Alex J Sinaga, KPK Dalami Dugaan Proyek Fiktif

Paslon DAMAI Optimistis Gugatan PHPU Pilkada Teluk Bintuni Lolos ke Sidang Pembuktian MK

KPK Jebloskan 2 Tersangka Korupsi PGN ke Penjara

KPK Bongkar Pertemuan Harun Masiku dan Djoko Tjandra di Malaysia

Dukung Prabowo, KPK Desak Pemerintah Buat Undang-Undang Pemiskinan Koruptor

Usut Kasus Harun Masiku, KPK Periksa Djoko Tjandra

Bacakan Nota Keberatan, Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Singgung Nama Jokowi

KPK Geledah Sejumlah Lokasi di Ogan Komering Ulu

Komentar