Sidang Pokok Perkara, Plt Bupati Mimika Johannes Rettob dan Silvi Herawaty Hadir
Senin, 27 Mei 2024 11:04 WITA

Suasana sidang Pokok Perkara kasus Korupsi pengadaan Pesawat dan Helikopter Pemda Mimika di PN Jayapura, Senin (27/3/2023). (Foto: Edy/mcw)
Males Baca?
JAYAPURA - Sidang pokok perkara kasus dugaan korupsi pengadaan pesawat dan helikopter Pemerintah Daerah (Pemda) Mimika, hari ini digelar di Pengadilan Tipikor Jayapura, Senin (27/3/3023).
Sidang dengan agenda pembacaan dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) ini, dipimpin majelis hakim William Marco Erari dengan hakim anggota Donald E Malubaya dan Nova Claudia De Lima.
Terdakwa Plt. Bupati Mimika Johannes Rettob nampak hadir dalam sidang. Ia mengenakan kemeja lengan panjang putih dan celana kain panjang.
Selain Rettob, terdakwa lain yakni Direktur Asian One Air Silvi Herawaty juga nampak hadir mengenakan baju warna coklat dengan corak hitam.
Dalam sidang yang dimulai sejak pukul 12.00 WIT dan hingga waktu mau menunjukkan pukul 13.00 WIT, pembacaan dakwaan oleh JPU belum selesai.
Sebelumnya, perkara Johannes Rettob terdaftar dengan nomor pokok perkara 2=Pid.Sus-TPK/223/PN Jap. Sementara untuk perkara Direktur Asian One Air Silvi Herawaty terdaftar dengan nomor perkara 2/Pid.Sus-TPK/223/PN Jap.
Kendati kedua perkara ini dipisahkan, namun akan disidangkan dijadwal yang sama.
Reporter: Edy
Editor: Ady
Berita Lainnya

Kasus Korupsi Proyek Aerosport Mimika, Kejati Papua Sita Rp300 Juta

Perjuangan DAMAI Berakhir di MK, Serukan Persatuan untuk Membangun Teluk Bintuni

JMSI Rayakan HUT ke-5 di Banjarmasin, Luncurkan Program Literasi ‘JMSI Goes To School’

KPK Ulik Peran PT Telkom di Kasus Digitalisasi SPBU Pertamina

Periksa Mantan Dirut Telkom Alex J Sinaga, KPK Dalami Dugaan Proyek Fiktif

Jaksa Hadirkan Dua Saksi di Sidang Hasto Kristiyanto Hari Ini

Geledah 7 Lokasi di Jatim, KPK Sita Barbuk Suap Dana Hibah

Pejabat Wilmar Group Jadi Tersangka Baru Suap Vonis Lepas Korupsi Ekspor Minyak

KPK Geledah Kantor KONI Jatim terkait Suap Dana Hibah

KPK Geledah Rumah Eks Ketua DPD La Nyalla di Jatim

KPK Jebloskan 2 Tersangka Korupsi PGN ke Penjara

Komentar