Tahun Depan Pemkab Teluk Bintuni Akan Cor Jalan di Wilayah Distrik Kuri
Senin, 27 Mei 2024 12:18 WITA

Kondisi jalan di kampung Refideso, distrik Kuri, Kabupaten Teluk Bintuni, Selasa (25/7/2023). (Foto: Haiser/MCW)
Males Baca?BINTUNI - Pemerintah Kabupaten Teluk Bintuni melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) akan melakukan pembangunan jalan cor di wilayah Distrik Kuri.
Hal itu disampaikan Plt Kepala Seksi (Kasi) perencanaan jalan dan jembatan pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Teluk Bintuni Antonius Pongtuluran.
"Setelah melakukan survei selama dua hari di Distrik Kuri, pemerintah merencanakan pembangunan jalan cor di Kampung Refideso," terangnya, Selasa (25/7/2023).
Dirinya menjelaskan, pembangunan jalan sepanjang 500 meter dengan lebar 5 meter tersebut, akan menggunakan dana tahun 2024.
"Tujuan pembangunan jalan cor untuk memenuhi kebutuhan warga masyarakat yang ada di Kampung Baru Refideso," jelasnya.
Reporter: Haiser
Editor: Ady
Berita Lainnya

Kasus Korupsi Proyek Aerosport Mimika, Kejati Papua Sita Rp300 Juta

Perjuangan DAMAI Berakhir di MK, Serukan Persatuan untuk Membangun Teluk Bintuni

JMSI Rayakan HUT ke-5 di Banjarmasin, Luncurkan Program Literasi ‘JMSI Goes To School’

KPK Ulik Peran PT Telkom di Kasus Digitalisasi SPBU Pertamina

Periksa Mantan Dirut Telkom Alex J Sinaga, KPK Dalami Dugaan Proyek Fiktif

Jaksa Hadirkan Dua Saksi di Sidang Hasto Kristiyanto Hari Ini

Geledah 7 Lokasi di Jatim, KPK Sita Barbuk Suap Dana Hibah

Pejabat Wilmar Group Jadi Tersangka Baru Suap Vonis Lepas Korupsi Ekspor Minyak

KPK Geledah Kantor KONI Jatim terkait Suap Dana Hibah

KPK Geledah Rumah Eks Ketua DPD La Nyalla di Jatim

KPK Jebloskan 2 Tersangka Korupsi PGN ke Penjara

Komentar