Taklukan Ratusan Peserta, Mama Nela Raih Kalpataru Award 2023
Selasa, 28 Mei 2024 14:45 WITA
Mama Nela bersama Kadis Kehutanan Provinsi Papua Jan. Jap. L. Ormuseray dan Tokoh Adat Jayapura, Sabtu (10/6/2023). (FOTO: EDY/MCW)
Males Baca?
JAYAPURA - Petronela Merauje berhasil mewakili Provinsi Papua meraih penghargaan bergengsi Kalpataru 2023 kategori Pembina Lingkungan dari Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK). Penghargaan diserahkan Menteri LHK Siti Nurbaya di Jakarta pada 5 Juni 2023 lalu.
Wanita yang akrab disapa Mama Nela ini mampu membuktikan diri menjadi yang terbaik bersama 10 orang dari 368 peserta seluruh Indonesia pada ajang Kalpataru Award 2023.
Penghargaan ini juga membuktikan Mama Nela sebagai tokoh perempuan yang berpengaruh dalam perlindungan hutan perempuan (Tonotwiyat) di Teluk Youtefa Kota Jayapura Papua.
Kemenangan Mama Nela ini disambut secara meriah. Dia diarak oleh komunitas lingkungan Kota Jayapura dari Bandara Sentani hingga Kota Jayapura, dan finish di kawasan Pantai Cibery Kota Jayapura.
Di Cibery dilangsungkan penyambutan penerima penghargaan dan penyerahan Mama Nela kepada adat oleh Pemerintah Provinsi Papua, yang diwakili Kepala Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup Provinsi Papua Jan Jap L Ormuseray.
"Capaian ini bukanlah hal yang gampang. Kalpataru menjadi motivasi buat saya, juga bagi kita semua, perempuan di Kampung Enggros dan juga seluruh masyarakat Papua untuk sama-sama kita menjaga, merawat hutan Papua," tutur Mama Nela, Sabtu (10/6/2023).
Meski sudah menjadi panutan, Petronela Merauje merasa capaian yang ia dapatkan bukanlah karena perjuangannya semata. Melainkan juga karena bantuan dari pemerhati lingkungan, dinas terkait yang juga membantu dirinya menyuarakan bahwa hutan perempuan itu ada.
Mama Nela mengaku ingin tak hanya dirinya yang melakukan dan mencapai hal tersebut, melainkan ada Petronela lain yang juga hadir dan ikut memperjuangkan alam Papua.
"Ketika saya mendapat penghargaan itu, saya berpikir akan ada satu terobosan yang saya lakukan dengan pemerintah untu kita membuat regulasi khusus untuk hutan perempuan dan hutan mangrove di Teluk Youtefa," tuturnya.
{bbseparator}
"Tidak ada lagi penjualan, penebangan hutan oleh pihak manapun dan akan tetap menjadi hutan adat di teluk ini, tidak bisa dan tidak boleh dijual oleh siapapun," sambungnya.
Ia pun mengharapkan tokoh adat di Enggros dan Tobati bersama-sama turut serta dalam mendorong regulasi tersebut, dengan menjaga dan melarang siapapun untuk menebang satu pohon pin di hutan bakau yang ada di Teluk Youtefa.
Kepala Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup Provinsi Papua Jan Jap L Ormuseray pada kesempatan itu mengatakan, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan telah menganugerahi 412 kalpataru sejak dimulai pada Tahun 1.980 silam.
"Dari 10 orang terpilih, salah satunya adalah Mama Nela. Saya mengapresiasi Petronela Merauje dalam usahanya yang memang bukan termotivasi untuk menerima Kalpataru. Melaikan telah mengabdi untuk hutan mangrove sejak 10 tahun lamanya," ucapnya.
Menurutnya, apa yang dilakukan Mama Petronela bukan muncul saat mau menerima Kalpataru, tapi sudah dimulai sejak 10 tahun lebih.
"Dan Kalpataru adalah penghargaan untuk dirinya, kesehariannya memang hidup dalam hutan bakau, jadi kalau setelah menerima Kalpataru alkan redup kegiatannya, saya rasa tidak, karena ia sendiri telah mengabdikan hidupnya untuk magrove," ujarnya.
Ia pun mengharapkan, keterlibatan semua pihak termasuk warga Kota Jayapura. Ia melanjutkan bahwa perlu ada komitmen untuk menjaga Teluk Youtefa. Di mana agar tidak menjadikan teluk ini sebagai tempat sampah raksasa.
"Karena itu mari kita sadar, sampah di Teluk Youtefa ini banyak mengalir dari warga di kota, sehingga menyebabkan laut tercemar," terangnya.
Ditambahkan, masih dalam suasana hari lingkungan hidup, kesadaran semua untuk memilah sampah itu penting. Apa yang sudah dimulai dari Mama Petnorela dan juga komunitas lain, harus menjadi contoh untuk menjadi gaya hidup.
"Karena tak bisa dipungkiri bahwa bumi semakin panas, maka mari kita jaga," pungkasnya.
Reporter: Edy
Editor: Sevianto
Komentar