Jamdatun Kejaksaan Agung Gelar Road Show to Bali 2024
Minggu, 17 November 2024 15:04 WITA
Program "Jamdatun Road Show to Bali 2024" Sabtu (16/11/2024), di Beach Area ICON Mall, Sanur.
Males Baca?DENPASAR – Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun) Kejaksaan Agung menggelar program "Jamdatun Road Show to Bali 2024" yang berlangsung pada Sabtu (16/11/2024), di Beach Area ICON Mall, Sanur, Bali. Program ini bertujuan untuk memberikan sosialisasi tentang pelayanan hukum serta membuka pos pelayanan hukum langsung bagi masyarakat, dengan fokus pada peningkatan kesadaran dan akses masyarakat terhadap layanan hukum.
Dr. Harli Siregar, selaku Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, menjelaskan bahwa acara ini merupakan bagian dari upaya Kejaksaan Agung untuk menjalankan tugas dan wewenangnya di bidang hukum perdata dan tata usaha negara, termasuk penegakan hukum, bantuan hukum, serta pertimbangan dan tindakan hukum lainnya. "Melalui program ini, kami ingin memastikan bahwa masyarakat dapat mengakses layanan hukum dengan mudah, baik secara langsung maupun daring," ujar Harli Siregar.
Program ini dilaksanakan berdasarkan Peraturan Kejaksaan Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2021, yang memperluas kewenangan Jaksa Pengacara Negara (JPN) dalam memberikan pelayanan hukum langsung. Tujuan utama dari program ini adalah meningkatkan kesadaran hukum masyarakat melalui edukasi dan literasi hukum, mempermudah akses masyarakat terhadap layanan hukum, mencegah pelanggaran hukum melalui konsultasi dan pemberian informasi, dan meningkatkan pelayanan publik dengan pendekatan langsung dan tatap muka.
Acara ini juga dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Bali, Dr. Ketut Sumedana, yang menekankan pentingnya keberlanjutan program serupa untuk memastikan masyarakat dapat memahami hak dan kewajibannya dalam konteks hukum. “Kami berharap program ini dapat terus berjalan agar masyarakat merasa lebih dekat dengan layanan hukum yang ada,” kata Ketut Sumedana.
Direktur Pertimbangan Hukum pada Jamdatun, Sila Pulungan, menjelaskan bahwa program ini dirancang untuk memberikan pelayanan hukum secara gratis, terutama bagi masyarakat lokal dan warga negara asing yang menghadapi permasalahan hukum di Bali. "Setelah sukses di Jakarta, kami membawa program ini ke Bali untuk memperluas jangkauan kami dan memperkenalkan peran Jaksa Pengacara Negara dalam membantu masyarakat," jelasnya.
Melalui program "Jamdatun Road Show to Bali 2024", Kejaksaan Agung berharap dapat
meningkatkan literasi hukum di kalangan masyarakat, memberikan solusi hukum secara langsung dan efisien, serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan hukum Kejaksaan.
“Acara ini merupakan wujud nyata komitmen Kejaksaan Agung dalam memberikan pelayanan hukum yang transparan, akuntabel, dan mudah diakses oleh masyarakat. Program ini diharapkan dapat menjadi langkah maju dalam membangun kesadaran hukum yang lebih luas di Indonesia,” pungkas Harli Siregar.
Editor: Lan
Komentar