Penataan Kawasan Benteng Pendem Ambarawa Dikebut
Sabtu, 16 November 2024 18:51 WITA
Wamen PU Diana Kusumastuti saat meninjau proyek penataan Kawasan Benteng Pendem Ambarawa di Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, pada Sabtu (16/11/2024).
Males Baca?AMBARAWA - Wakil Menteri Pekerjaan Umum (Wamen PU) Diana Kusumastuti meninjau proyek penataan Kawasan Benteng Pendem Ambarawa (Benteng Fort Willem 1) di Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, pada Sabtu (16/11/2024). Dalam kesempatan tersebut, Diana meminta kontraktor pelaksana untuk terus memperhatikan kualitas, estetika, dan lingkungan dalam pengerjaan proyek tersebut.
"Penataan bangunan benteng harus dilakukan dengan tetap mempertahankan struktur aslinya. Bangunannya perlu diperkuat dengan lapisan coating agar tidak mudah rusak dan terhindar dari lumut. Selain itu, di sekitar kawasan bangunan harus ditanami berbagai tanaman agar lansekapnya menjadi lebih indah," ujar Diana.
Benteng Pendem Ambarawa, yang juga dikenal sebagai Benteng Fort Willem 1, merupakan benteng terbesar di Pulau Jawa. Dibangun pada abad ke-19, benteng ini memiliki peran penting dalam sistem pertahanan Pulau Jawa dan menjadi saksi bisu perjuangan rakyat Indonesia dalam mempertahankan kemerdekaan. Dengan sejarah yang kaya, benteng ini kini menjadi salah satu situs cagar budaya yang dilindungi oleh negara.
Berdasarkan Surat Keputusan Bupati Semarang Nomor 432/0112/2021, Benteng Pendem Ambarawa ditetapkan sebagai Situs Cagar Budaya Peringkat Kabupaten dan telah memenuhi kriteria sebagai bangunan cagar budaya sesuai dengan PP Nomor 16 Tahun 2021. Oleh karena itu, negara memiliki tanggung jawab untuk melindungi, mengembangkan, dan memanfaatkan benteng ini.
Proyek penataan kawasan Benteng Pendem Ambarawa dimulai pada Desember 2023 dan dikerjakan oleh PT Waskita Karya sebagai kontraktor pelaksana, dengan total anggaran sebesar Rp141,2 miliar. Hingga saat ini, progres pekerjaan telah mencapai 84,4%. Lingkup pekerjaan meliputi penyelamatan bangunan, pengembangan bangunan, dan penataan lansekap kawasan.
Setelah selesai, kawasan benteng ini akan mencakup area seluas 27.286,38 m², dengan area parkir seluas 6.429,93 m² dan jalan akses seluas 5.873,42 m². Diharapkan, penataan ini akan menjadikan kawasan Benteng Pendem Ambarawa sebagai sarana pendidikan yang memperkenalkan sejarah bangunan cagar budaya, serta sebagai tempat rekreasi keluarga.
Dalam peninjauan tersebut, Diana Kusumastuti didampingi oleh Kepala Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Jawa Tengah, Kuswara.
Editor: Lan
Komentar