Teler di Kafe, WN California Aniaya Pemandu Lagu

Senin, 27 Mei 2024 02:55 WITA

Card image

Warga asing diamankan ke kantor polisi (kanan) setelah bikin ulah di kafe, Kamis (6/4/2023). (Foto: Agung/mcw)

Males Baca?

 

DENPASAR - Petugas kepolisian mengamankan seorang warga negara asing (WNA) asal California berinisial RJD (37), karena menganiaya pemandu lagu sebuah tempat hiburan malam.

Aksi penganiayaan bermula ketika pelaku mendatangi Cafe Diamon di Jalan Tukad Badung, Renon, Kamis (6/4/2023) sekitar pukul 23.30 Wita. Usai memesan minuman, ia duduk sembari ditemani korban berinisial WO (20).

"Selang 30 menit, pelaku tiba-tiba  mengeluarkan pisau yang disimpan dari saku celana miliknya," ucap Kapolresta Denpasar Kombes Pol. Bambang Yugo Pamungkas, Kamis (6/4/2023).

Warga asing tersebut lalu mengancam korban untuk tidak pergi kemana-mana. Tak hanya itu, pelaku menggoreskan pisau hingga membuat kaki kiri korban luka.

Saat pelaku lengah, korban langsung melarikan diri untuk meminta pertolongan kepada karyawan kafe lainnya. Hal itu membuat pelaku emosi dan mengejar korban sambil marah-marah.

Pelaku yang sudah di bawah pengaruh alkohol ini kemudian menghancurkan beberapa meja kafe, saat pelanggan lain sedang duduk-duduk. 

"Pelaku juga sempat mengacungkan pisau kepada semua pengunjung kafe, sehingga terjadi keributan," terang Kapolresta Denpasar.


Halaman :

Komentar

Berita Lainnya