Tersangka Pembunuhan Danramil 1703-4/Aradide Ditangkap Ops Damai Cartenz 2024

Rabu, 29 Mei 2024 03:58 WITA

Card image

Seorang tersangka bernama Anan Nawipa (tengah) yang diduga terlibat dalam pembunuhan Danramil 1703-4/Aradide, Lettu (Anm.) Oktovianus Sogalrey.

Males Baca?

JAYAPURA - Operasi Damai Cartenz 2024 kembali menunjukkan taringnya dengan berhasil mengamankan seorang tersangka yang diduga terlibat dalam pembunuhan Danramil 1703-4/Aradide, Lettu (Anm.) Oktovianus Sogalrey. Tersangka ditangkap pada hari Sabtu (11/5/2024) saat tengah membawa kabur telepon genggam milik korban.

Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol. Ignatius Benny Ady Prabowo, mengkonfirmasi keberhasilan operasi tersebut dalam keterangannya kepada media.

“Tersangka yang berhasil ditangkap adalah Anan Nawipa, seorang pria yang lahir di Widimeida pada 6 Juli 1991 dan beralamat di Kampung Widimeida, Kabupaten Paniai,” terangnya.

Bersama dengan tersangka, turut diamankan sejumlah barang bukti, antara lain:

- 1 unit telepon genggam dengan nomor kartu SIM milik almarhum Danramil Aradide, Lettu (Anm.) Oktovianus Sogalrey

- 1 bilah parang

- 1 set kunci L

- 1 buah buku rekening BRI

- 1 tas samping berwarna biru-hitam

Saat ini, pelaku telah diamankan di Mako Polres Paniai dan sedang menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut oleh personel Ops Damai Cartenz dan Polres Paniai.

“Pelaku telah berhasil diamankan dan sedang dilakukan pendalaman lebih lanjut oleh personil Ops Damai Cartenz bersama Polres Paniai,” ungkap Kabid Humas.

Penangkapan tersangka ini menjadi bukti komitmen aparat kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Papua. Diharapkan dengan ditangkapnya pelaku, masyarakat dapat merasa lebih aman dan percaya bahwa penegakan hukum tetap menjadi prioritas utama pihak berwenang.

Reporter: Edy


Komentar

Berita Lainnya