Tersangkut Korupsi KUR Rp1,7 Miliar, Kejari Tasikmalaya Geledah CV Agro Techno
Rabu, 06 November 2024 17:17 WITA

Kejari Tasikmalaya geledah CV Agro Techno di Kabupaten Subang pada Rabu (6/11/2024).
Males Baca?TASIKMALAYA – Tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tasikmalaya melakukan penggeledahan di kantor CV Agro Techno di Kabupaten Subang pada Rabu (6/11/2024). Penggeledahan ini dilakukan sebagai bagian dari penyidikan kasus dugaan korupsi penyimpangan penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) di salah satu bank BUMN Kabupaten Tasikmalaya pada tahun 2022.
Dugaan penyimpangan tersebut mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp1,7 miliar, sesuai hasil audit ahli. Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Kabupaten Tasikmalaya, Hadrian Suharyono, S.H., menjelaskan bahwa penggeledahan ini dilakukan atas dasar Surat Perintah Penggeledahan Nomor Print-112/M.2.33/Fd.1/07/2024 tanggal 4 Juli 2024, yang didukung Surat Penetapan Pengadilan Negeri Subang Nomor 109/PenPid.bGLD/2024/PN SNG tanggal 4 November 2024.
“Kami telah mengumpulkan bukti-bukti penting dari kantor CV. Agro Techno, yang diduga digunakan tersangka FI bersama Anwar Musadad, komisaris CV. Agro Techno, untuk mengumpulkan 34 debitur. Modus mereka adalah menjanjikan pekerjaan, pendapatan, serta fasilitas lain, bahkan mengiming-imingi pelunasan pembayaran KUR,” kata Hadrian.
Dalam penggeledahan tersebut, tim penyidik berhasil menyita tiga unit mobil, satu unit motor, satu unit ATV, serta barang elektronik seperti handphone dan tablet, serta sejumlah dokumen terkait penyaluran KUR. Barang-barang tersebut telah diamankan di Kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Tasikmalaya untuk keperluan penyidikan lebih lanjut.
Kasus ini melibatkan tiga tersangka dari pihak bank berinisial RR, ANN, dan FI, yang diduga telah menyalahgunakan fasilitas KUR di Kabupaten Tasikmalaya pada tahun 2022. Berdasarkan keterangan Hadrian, skema penipuan tersebut melibatkan CV Agro Techno yang dijadikan sarana untuk merekrut para debitur melalui iming-iming keuntungan dan fasilitas.
“Kami terus melakukan pemeriksaan dan pendalaman terhadap para saksi, termasuk komisaris CV Agro Techno yang saat ini sedang diperiksa di Kejaksaan Negeri Subang. Kami berkomitmen untuk mengusut tuntas kasus ini demi menegakkan hukum dan mengembalikan kerugian negara,” tutup Hadrian.
Editor: Lan
Berita Lainnya

Kasus Korupsi Proyek Aerosport Mimika, Kejati Papua Sita Rp300 Juta

Perjuangan DAMAI Berakhir di MK, Serukan Persatuan untuk Membangun Teluk Bintuni

JMSI Rayakan HUT ke-5 di Banjarmasin, Luncurkan Program Literasi ‘JMSI Goes To School’

KPK Ulik Peran PT Telkom di Kasus Digitalisasi SPBU Pertamina

Periksa Mantan Dirut Telkom Alex J Sinaga, KPK Dalami Dugaan Proyek Fiktif

Jaksa Hadirkan Dua Saksi di Sidang Hasto Kristiyanto Hari Ini

Geledah 7 Lokasi di Jatim, KPK Sita Barbuk Suap Dana Hibah

Pejabat Wilmar Group Jadi Tersangka Baru Suap Vonis Lepas Korupsi Ekspor Minyak

KPK Geledah Kantor KONI Jatim terkait Suap Dana Hibah

KPK Geledah Rumah Eks Ketua DPD La Nyalla di Jatim

KPK Jebloskan 2 Tersangka Korupsi PGN ke Penjara

Komentar