Tingkatkan Layanan, FK Unud Evaluasi Kegiatan dan Sosialisasikan Standar Prosedur Kemahasiswaan
Senin, 27 Mei 2024 10:44 WITA

Subbagian Kemahasiswaan Fakultas Kedokteran Universitas Udayana menyelenggarakan rapat Standar Operasional Prosedur Mahasiswa. Bertempat di ruang pertemuan Prof. dr. I Goesti Ngoerah Gde Ngoerah, Gedung FK Unud, Denpasar, (24/11/2023). (Foto: dok. Unud).
Males Baca?DENPASAR - Dalam upaya meningkatkan kualitas layanan kepada mahasiswa, Subbagian Kemahasiswaan Fakultas Kedokteran Universitas Udayana menyelenggarakan rapat Standar Operasional Prosedur Mahasiswa.
Rapat tersebut Bertempat di ruang pertemuan Prof. dr. I Goesti Ngoerah Gde Ngoerah, Gedung FK Unud, Denpasar, (24/11/2023).
Rapat dipimpin langsung oleh Wakil Dekan Bidang Kemahasiswaan dan Informasi Prof. dr. I Md Ady Wirawan, MPH., Ph.D., yang didampingi oleh Koordinator Tata Usaha Ni Ketut Dewi Megawati, SH.,MH., dan Subkordinator Kemahasiswaan Luh Putu Sri Arwati, SE.
Dalam rapat tersebut membahas beberapa agenda penting yang akan dijakan sebagai program dalam peningkatan kemahasiswaan diantaranya:
1. Ketentuan pokok kegiatan kemahasiswaan.
2. Ketentuan pelaksanaan kegiatan.
3. Standar fasilitas dan tenaga perlengkapan.
4. Standar prosedur pertanggungjawaban anggaran kegiatan.
5. Standar prosedur organisasi kemahasiswaan.
6. Standar prosedur pengajuan dispensasi
7. Standar prosedur layanan kemahasiswaan.
8. Layanan bantuan dana lomba mahasiswa
9. Layanan beasiswa
10.Layanan kesehatan.
Dihadiri oleh Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM), dan para Ketua Himpunan Mahasiswa (HM) Fakultas Kedokteran Universitas, seusai pemaparan para mahasiswa melanjutkan diskusi bersama pimpinan fakultas terkait standar prosedur layanan kemahasiswaan. (unud.ac.id)
Editor: Dewa
Berita Lainnya

Kasus Korupsi Proyek Aerosport Mimika, Kejati Papua Sita Rp300 Juta

Perjuangan DAMAI Berakhir di MK, Serukan Persatuan untuk Membangun Teluk Bintuni

JMSI Rayakan HUT ke-5 di Banjarmasin, Luncurkan Program Literasi ‘JMSI Goes To School’

KPK Ulik Peran PT Telkom di Kasus Digitalisasi SPBU Pertamina

Periksa Mantan Dirut Telkom Alex J Sinaga, KPK Dalami Dugaan Proyek Fiktif

Jaksa Hadirkan Dua Saksi di Sidang Hasto Kristiyanto Hari Ini

Geledah 7 Lokasi di Jatim, KPK Sita Barbuk Suap Dana Hibah

Pejabat Wilmar Group Jadi Tersangka Baru Suap Vonis Lepas Korupsi Ekspor Minyak

KPK Geledah Kantor KONI Jatim terkait Suap Dana Hibah

KPK Geledah Rumah Eks Ketua DPD La Nyalla di Jatim

KPK Jebloskan 2 Tersangka Korupsi PGN ke Penjara

Komentar