Tjok Bagus: Izin Usaha Wisata Helikopter dari Pusat
Rabu, 24 Juli 2024 01:24 WITA

Kepala Dinas Pariwsata (Kadispar) Provinsi Bali Tjokorda Bagus Pemayun. (Foto: Dewa/MCW).
Males Baca?DENPASAR - Kepala Dinas Pariwsata (Kadispar) Provinsi Bali Tjokorda Bagus Pemayun menyebut izin usaha wisata helikopter yang mengalami insiden di kawasan Suluban, Desa Pecatu, Badung telah mengantongi izin dari pemerintah pusat.
Hal tersebut lantaran untuk usaha helikopter tersebut memiliki resiko tinggi sehingga pemerintah pusat yang memiliki wewenang untuk mengeluarkan izin tersebut.
"Kewenangannya ada di pemerintah pusat, hal tersebut lantaran untuk pengurusan izinnya juga melibatkan otoritas bandara," terang Tjok Bagus Pemayun saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (23/7/2024).
Lebih lanjut ia menjelaskan untuk kepentingan pariwisata helikopter diperbolehkan di Bali.
"Helikopter di Bali pasti peruntukannya untuk pariwisata, jadi hal tersebut diperbolehkan selamq regulasinya jelas, terutama yang berisik tinggi pasti izinnya ada di pemerintah pusat," sambungnya.
Ia berharap agar ke depannya kejadian tersebut tidak terjadi lagi. "Harapannya agar kejadian serupa tidak terjadi lagi di kemudian hari," pungkasnya.
Baca juga:
Satpol PP Komitmen Akan Kelola Sampah Baliho
Sebelumnya, sebuah helikopter Bell 505 milik PT Whitesky Aviation dengan nomor registrasi PK-WSP dilaporkan jatuh di kawasan Suluban, Pecatu, Kuta Selatan, Bali pada hari Jumat (19/7/2024) pukul 15.33 LT. Informasi awal, kecelakaan ini diduga disebabkan oleh helikopter yang terlilit tali layangan.
Menurut Kepala Bagian Kerja Sama Internasional, Humas dan Umum Direktorat Jenderal Perhubungan Udara, Mokhamad Khusnu, helikopter tersebut membawa 5 orang, termasuk pilot dan kru. Beruntungnya, seluruh penumpang dipastikan selamat dalam kecelakaan ini.
Reporter: Dewa
Berita Lainnya

Kasus Korupsi Proyek Aerosport Mimika, Kejati Papua Sita Rp300 Juta

Perjuangan DAMAI Berakhir di MK, Serukan Persatuan untuk Membangun Teluk Bintuni

JMSI Rayakan HUT ke-5 di Banjarmasin, Luncurkan Program Literasi ‘JMSI Goes To School’

KPK Ulik Peran PT Telkom di Kasus Digitalisasi SPBU Pertamina

Periksa Mantan Dirut Telkom Alex J Sinaga, KPK Dalami Dugaan Proyek Fiktif

Jaksa Hadirkan Dua Saksi di Sidang Hasto Kristiyanto Hari Ini

Geledah 7 Lokasi di Jatim, KPK Sita Barbuk Suap Dana Hibah

Pejabat Wilmar Group Jadi Tersangka Baru Suap Vonis Lepas Korupsi Ekspor Minyak

KPK Geledah Kantor KONI Jatim terkait Suap Dana Hibah

KPK Geledah Rumah Eks Ketua DPD La Nyalla di Jatim

KPK Jebloskan 2 Tersangka Korupsi PGN ke Penjara

Komentar