Tjok Bagus: Izin Usaha Wisata Helikopter dari Pusat
Rabu, 24 Juli 2024 01:24 WITA

Kepala Dinas Pariwsata (Kadispar) Provinsi Bali Tjokorda Bagus Pemayun. (Foto: Dewa/MCW).
Males Baca?DENPASAR - Kepala Dinas Pariwsata (Kadispar) Provinsi Bali Tjokorda Bagus Pemayun menyebut izin usaha wisata helikopter yang mengalami insiden di kawasan Suluban, Desa Pecatu, Badung telah mengantongi izin dari pemerintah pusat.
Hal tersebut lantaran untuk usaha helikopter tersebut memiliki resiko tinggi sehingga pemerintah pusat yang memiliki wewenang untuk mengeluarkan izin tersebut.
"Kewenangannya ada di pemerintah pusat, hal tersebut lantaran untuk pengurusan izinnya juga melibatkan otoritas bandara," terang Tjok Bagus Pemayun saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (23/7/2024).
Lebih lanjut ia menjelaskan untuk kepentingan pariwisata helikopter diperbolehkan di Bali.
"Helikopter di Bali pasti peruntukannya untuk pariwisata, jadi hal tersebut diperbolehkan selamq regulasinya jelas, terutama yang berisik tinggi pasti izinnya ada di pemerintah pusat," sambungnya.
Ia berharap agar ke depannya kejadian tersebut tidak terjadi lagi. "Harapannya agar kejadian serupa tidak terjadi lagi di kemudian hari," pungkasnya.
Baca juga:
Satpol PP Komitmen Akan Kelola Sampah Baliho
Sebelumnya, sebuah helikopter Bell 505 milik PT Whitesky Aviation dengan nomor registrasi PK-WSP dilaporkan jatuh di kawasan Suluban, Pecatu, Kuta Selatan, Bali pada hari Jumat (19/7/2024) pukul 15.33 LT. Informasi awal, kecelakaan ini diduga disebabkan oleh helikopter yang terlilit tali layangan.
Menurut Kepala Bagian Kerja Sama Internasional, Humas dan Umum Direktorat Jenderal Perhubungan Udara, Mokhamad Khusnu, helikopter tersebut membawa 5 orang, termasuk pilot dan kru. Beruntungnya, seluruh penumpang dipastikan selamat dalam kecelakaan ini.
Reporter: Dewa
Berita Lainnya

Perjuangan DAMAI Berakhir di MK, Serukan Persatuan untuk Membangun Teluk Bintuni

JMSI Rayakan HUT ke-5 di Banjarmasin, Luncurkan Program Literasi ‘JMSI Goes To School’

Teluk Bintuni Berduka, Lepas Kepergian ‘Bapak Pemekaran Kampung’ Daniel Asmorom

KPK Ulik Peran PT Telkom di Kasus Digitalisasi SPBU Pertamina

Sidang MK Teluk Bintuni Dijadwalkan 15 Januari, Keluarga Besar DAMAI Nyatakan Solid

Paslon DAMAI Optimistis Gugatan PHPU Pilkada Teluk Bintuni Lolos ke Sidang Pembuktian MK

KPK Tetapkan Kadis PUPR dan Anggota DPRD OKU Sebagai Tersangka Usai Di-OTT

KPK OTT Kadis PUPR dan Anggota DPRD OKU, Amankan Uang Rp2,6 Miliar

KPK OTT di Ogan Komering Ulu, Amankan 8 Orang

Hasto Didakwa Suap KPU dan Rintangi Penyidikan Harun Masiku

KPK Cegah 5 Orang Tersangka Korupsi BJB Bepergian ke Luar Negeri

Kantor Pusat Bank BJB di Bandung Digeledah KPK

Komentar